Sepekan Ini Kejari Bakal Periksa Pejabat Pemkot Surabaya dan BPN

Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi menunjukkan surat perintah penyelidikan dugaan korupsi dua aset milik Pemkot Surabaya, Rabu (29,3) di Kejari Surabaya. [abednego]

Dugaan Korupsi Pelepasan Aset
Kejari Surabaya, Bhirawa
Pasca dikeluarkannya dua surat perintah penyelidikan (Sprinlid) kasus dugaan korupsi dua aset Pemkot Surabaya pada Rabu (29/3) lalu, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) ekstra keras memintai keterangan para pihak terkait hilangnya dua aset Pemkot, yakni Waduk Wiyung dan lahan Marvell City Mall.
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan dalam seminggu ke depan terhitung mulai Senin (3/4), sejumlah pihak akan dimintai keterangan dalam skandal dugaan korupsi ini. Sehari setelah dikeluarkan Sprinlid, Didik meminta keterangan dari Biro Hukum Pemkot Surabaya terkait pokok-pokok pelepasan dua aset tersebut.
Bahkan, Didik menegaskan pihaknya akan memintai keterangan dari pejabat Pemkot Surabaya, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkait proses pelepasan kedua aset milik Pemkot Surabaya. Permintaan keterangan ini dilakukan seminggu ke depan hingga perkara ini naik ke level penyidikan.
“Semua yang bersinggungan dengan pelepasan aset Pemkot Surabaya akan kita mintai keterangan dalam seminggu ini hingga seterusnya. Mulai dari pihak BPN, Dinas Pertanahan, Lurah, Camat dan lainnya, tidak luput dari permintaan keterangan,” kata Didik Farkhan Alisyahdi dikonfirmasi, Minggu (2/4).
Sayangnya Didik enggan merinci jabatan pihak-pihak yang dimintai keterangan. Mengingat kasus ini masih penyelidikan, Didik mengaku masih perlu melakukan pendalaman dan belum bisa terlalu mengumbar informasi. “Intinya semua pihak dan pejabat yang terkait pelepasan dua aset milik Pemkot Surabaya dimintai keterangan,” tegasnya.
Begitu juga saat disinggung mengenai calon tersangka dalam dua kasus ini, Didik enggan berspekulasi. Ia hanya memfokuskan kepada permintaan keterangan pihak-pihak maupun pejabat-pejabat terkait pelepasan Waduk Wiyung dan lahan Marvell City Mall. Sehingga dengan keterangan dan dokumen-dokumen yang dikumpulkan, sesegera mungkin kasus ini akan naik ke level penyidikan dengan adanya pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini.

Tags: