Sepi Peminat, Pendaftaran Pilkades Dua Desa Sidoarjo Diperpanjang 20 Hari

Seleksi bagi peserta Pilkades di Sidoarjo. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Karena sepi peminat, pendaftaran bakal calon Pilkades serentak tahun 2020 di dua desa, jadwalnya akan diperpanjang lagi. Yakni di Desa Pilang Kec Wonoayu dan Desa Singopadu Kec Tulangan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab Sidoarjo, M. Suprayitno SSTP MAP, mengatakan bila pendaftaran awalnya mulai tanggal 22 sampai 30 Januari.
Namun pendaftar di dua tersebut masing-masing cuma satu, maka pendaftaran dibuka kembali atau diperpanjang lagi. Yakni dibuka pada Rabu 19 Pebruari sampai 9 Maret.
“Kita buka pendaftaran lagi di dua desa itu, selama 20 hari, semoga ada pendaftarnya,” komentar Suprayitno, Selasa ( 18/2) kemarin kepada Bhirawa.
Ia mengatakan banyak faktor, sehingga pendaftar bakal calon Pilkades di dua desa itu sepi. Diantaranya, keluarga yang bersangkutan tidak ada yang setuju untuk mendaftar Pilkades. Atau juga karena elektabilitas lawan dalam Pilkades di desa itu dianggap terlalu kuat.
Berbeda dengan dua desa tersebut, di enam desa yang lain dari 6 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, pendaftarnya malah membludak lebih dari 5 calon. Sehingga harus dilakukan seleksi, supaya jumlahnya sesuai ketentuan tiap desa maksimal ada 5 calon.
Misalnya dari Desa Kedungturi Kec. Taman ada 7 orang pendaftar. Dari Desa Keboansikep Kec. Gedangan ada 6 orang pendaftar. Desa Jati Kec. Sidoarjo ada 7 orang pendaftar. Desa Bakungtemenggungan ada 12 orang dan Desa Bakungpringgodani Kec Balongbendo ada 6 orang pendaftar. Sedangkan di Desa
Wonoayu Kec. Wonoayu ada 6 orang pendaftar
Dari hasil seleksi di Kantor BKD Sidoarjo, kemarin, dengan metode tes CAT atau computer asisted test, berhasil ditetapkan 5 orang bakal calon Pilkades 2020 dari 6 desa tersebut.
Menurut Prayit, nannti puncaknya pada tanggal 29 Maret, akan ditetapkan bakal calon Kades yang ikut dalam Pilkades serentak tahun 2020. Berikut juga penetapan nomor urutnya sekalian.
Dalam Pilkades serentak tahun 2020 ini di Kab Sidoarjo, kata Prayit, akan diikuti sebanyak 175 desa di 18 kecamatan yang ada. Pelaksanaan coblosan Pilkades serentak tahap III ini, akan digelar pada 19 April 2020.
Pada Pilkades serentak tahun 2020 ini, selain akan dilakukan dengan penghitungan suara secara manual, kata Prayit, juga akan ada yang penghitungan suaranya secara elektronik atau e-votting.
Metode e-votting di Kab Sidoarjo, kata Prayit, sudah mulai dilakukan sejak Pilkades serentak tahun 2018 lalu. Jumlah desa yang menerapkannya sebanyak 14 desa. Namun pada tahun 2020, direncanakan akan diterapkan di 18 desa.
Mekanisme penghitungan suara dengan cara e-votting, kelebihannya menurut Prayit, penghitungan suara pada coblosan Pilkades akan lebih cepat selesai sehingga waktu menjadi efektif. Juga hasil coblosan suara tidak bisa dimanipulasi.
“Karena begitu coblosan dalam Pilkades ini selesai, maka hasil pemenang akan langsung bisa diketahui. Karena alat ini langsung melakukan rekap data, mulai pencoblos pertama sampai pencoblos terakhir,” jelasnya.
Pemakaian metode e-votting ini di Kab Sidoarjo, sementara waktu saat ini, kata Prayit, masih diutamakan dulu pada desa-desa yang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) nya dianggap besar. (kus)

Tags: