September 2015, NTN Jatim Alami Penurunan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jatim bulan September 2015 turun sebesar 0,70 persen dari 108,30 pada Agustus 2015 menjadi 107,54 pada September 2015. Penurunan NTN disebabkan indeks harga yang diterima nelayan turun sebesar 0,55 persen sementara indeks harga yang dibayar nelayan mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen.
Kepala BPS Jatim, M Sairi MA mengatakan, ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan lemuru, ikan bawal, ikan teri, udang, rajungan, ikan selar, kepiting laut, ikan tongkol, ikan ekor kuning, dan ikan kerapu (garopa/groper).
“Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan layang, ikan swanggi, ikan kakap, ikan kuniran, cumi-cumi, ikan kuwe/bebara, ikan kapasan (kapas-kapas), ikan cakalang, ikan belanak, dan ikan kurisi/kerisi,” tambahnya, Rabu (7/10).
Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah tomat sayur, beras, bawang putih, bawang merah, sewa alat penangkapan, rokok kretek, mi bakso, uang bayaran sekolah SD, genset/dompeng, dan minyak tanah.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah cabai rawit, cabai merah, telur ayam ras, gula pasir, ikan cakalang, cabai hijau, daging ayam ras, buah jeruk, kacang panjang, dan minyak goreng.
Dikatakannya, perkembangan NTN bulan September 2015 terhadap bulan Desember2014 (tahun kalender September 2015) mengalami kenaikan sebesar 4,83 persen sementara perkembanganyear-on-year bulan September 2015 terhadap bulan September 2014 mengalam ipenurunan sebesar 1,61 persen.
Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Agustus 2015, lima provinsi mengalami kenaikan NTN dan satu provinsi mengalami penurunan NTN. Kenaikan NTN tertinggi terjadi di Provinsi Banten yang mengalami kenaikan sebesar 1,30 persen.
Selanjutnya diikuti Provinsi DI Yogyakarta sebesar 0,62 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,35 persen, DKI Jakarta 0,10 persen, dan Provinsi Jawa Barat naik sebesar 0,08 persen. Adapun provinsi yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi JawaTimur dengan penurunan sebesar 0,70 persen. [rac]

Tags: