September 2020, Neraca Perdagangan Jatim Defisit

Pemprov Jatim, Bhirawa
Neraca perdagangan Jawa Timur selama bulan September 2020 mengalami defisit sebesar USD 152,62 juta. Defisit ini disebabkan karena adanya selisih nilai perdagangan yang negatif pada sektor migas yang lebih besar dibandingkan selisih nilai perdagangan yang positif pada sektor nonmigas.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, Kamis (15/10). Dikatakannya, selisih nilai perdagangan pada sektor migas adalah defisit sebesar USD 249,26 juta sedangkan selisih nilai perdagangan pada sektor nonmigas mengalami surplus sebesar USD 96,64 juta.

Secara kumulatif, lanjutnya, selama Januari – September 2020, neraca perdagangan Jawa Timur masih mengalami defisitsebesar USD 476,75 juta. Hal ini disumbangkan oleh selisih perdagangan ekspor-impor di sektor nonmigas yang surplus sebesar USD 1.397,11 juta.

“Akan tetapi selisih perdagangan ekspor-impor di sektor migas justru mengalami defisit sebesar USD 1.873,85 juta. Surplus sektor nonmigas ini perlu lebih ditingkatkan agar neraca perdagangan Jawa Timur berubah menjadi surplus di periode berikutnya. Disamping itu perlu diupayakan untuk menekan atau mengurangi defisit dari sektor migas,” paparnya.

Dadang juga menjelaskan, Ekspor Jawa Timur bulan September 2020 naik sebesar 11,14 persen dibandingkan bulan Agustus 2020, yaitu dari USD 1,44 miliar menjadi USD 1,60 miliar.

Sementara dibandingkan September 2019, nilai eksporjugamengalami peningkatan yaitu sebesar 0,21 persen. Peningkatan nilai ekspor dibanding bulan lalu, disebabkan oleh kinerja ekspor sektor migas maupun kinerja ekspor sektor nonmigas yang meningkat.

Apabila dibandingkan bulan sebelumnya, ekspor sektor nonmigas mengalami peningkatan sebesar 11,49 persen, yaitu dari USD 1,37 miliar menjadi USD 1,53 miliar. Nilai ekspor sektor nonmigas tersebut menyumbang sebesar 95,68 persen dari total ekspor bulan ini.

Dibandingkan September 2019, nilai eksporsektor nonmigas justru mengalami penurunan sebesar 0,32 persen. Sedangkan nilai ekspor sektor migas pada bulan September 2020 naik sebesar 4,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari USD66,19 juta menjadi USD66,89 juta.

Peranan ekspor sektor migas menyumbang 4,32 persen total ekspor Jawa Timur pada bulan ini. Dibandingkan September 2019 nilai ekspor migas juga meningkat sebesar 13,49 persen. Sedangkan Impor Jawa Timur bulan September 2020 mengalami kenaikan sebesar 11,11 persen dibandingkan bulan Agustus 2020, yaitu dari USD 1,57 miliar menjadi USD 1,75 miliar.

Kenaikan nilai impor ini disebabkan oleh peningkatan kinerja impor, baik dari sektor migas maupun dari sektor nonmigas Jawa Timur. Impor migas bulan September 2020 ke Jawa Timur mengalami peningkatan sebesar 40,19 persen, dari USD 226,94 juta menjadi USD 318,15 juta. Impor migas menyumbang 18,19 persen dari total impor Jawa Timur pada September 2020. Nilai impor migas ini justru mengalami penurunan sebesar 16,87 persen bila dibandingkan dengan bulan September 2019.

Adapun nilai impor non migas juga mengalami peningkatan sebesar 6,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari USD 1,35 miliar menjadi USD 1,43 miliar. Impor nonmigas menyumbang 81,81 persen total impor September 2020 ke Jawa Timur. “Dibandingkan September 2019, nilai impor nonmigas justru mengalami penurunan sebesar 7,57 persen,” katanya.[rac]

Tags: