September Ruang Laktasi Mulai Difungsikan

foto ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Mulai awal September mendatang Pemkab Bojonegoro mulai memfungsikan ruang laktasi yang diperuntukkan kaum ibu utamanya ibu yang menyusui. Demikian itu disampaikan Dwi Setyorini dari Dinas Kesehatan Pemkab Bojonegoro, Rabu (30/8).
Rini menjelaskan, ruang laktasi ini adalah pemenuhan hak untuk kaum ibu yang ada di lingkup Pemkab Bojonegoro ini baik karyawati maupun pengunjung yang tengah melakukan kunjungan atau ada kepengurusan lainnya di area Pemkab Bojonegoro. ”Pojok laktasi ini terletak di lantai I gedung pemkab yang baru, dari pintu utama masuk luruk dan di sebelah kiri atau didepan mushola menjadi ruang laktasi yang disediakan,” jelasnya.
Hari ini, lanjutnya, pihaknya tengah mempersiapkan segala hal mulai memasang tanda dan beberapa pengumuman. Untuk ruangan sudah terisi meja kursi hanya masih menunggu kulkas sebagai penyimpan ASI. Di ruang laktasi ini pihaknya menyediakan tempat dan konselor sedangkan untuk hygienis alat dan botol serta kelengkapan bisa membawa dari rumah.
”Ruang laktasi nanti akan buka setiap hari hanya saja untuk koselor hanya dua minggu sekali akan hadir dan memberikan kesempatan konsultasi kepada para kaum ibu menyusui ini,” jelasnya.
Tak hanya untuk laktasi, ruang ini dikhususkan kaum ibu yang membawa balita yang akan menyusui buah hatinya juga bisa memanfaatkan tempat ini. Terlebih lagi banyak kaum ibu menyusui yang bekerja dan mereka tetap harus memberikan ASI eksklusif kepada sang buah hati. Sehingga ruang laktasi ini menjadi satu sarana untuk menyediakan ruangan dan ini adalah hak pula bagi para kaum ibu yang bekerja.
Rini menuturkan, ruang laktasi ini urgent dan harus disediakan di beberapa fasilitas umum seperti area di Gedung Pemkab Bojonegoro, dimana banyak karyawati dan pengunjung utamanya kaum ibu yang masih dalam masa menyusui. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada para kaum ibu dan anak -anak bayi serta balita yang memang membutuhkan asupan ASI eksklusif khususnya di usia 0 sampai 6 bulan yang kemudian akan berlanjut sampai usia 2 tahun bagi anak-anak. ”Ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan generasi Bojonegoro yang sehat dan cerdas,” pungkasnya.
Oleh karenanya fasilitas yang sudah disediakan ini hendaknya benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh kaum ibu. Selain itu dihimbau agar seluruh fasilitas umum juga menyediakan ruang laktasi  karena pada intinya setiap intitusi pelayanan publik harus menyediakan ruang laktasi sebagai pemenuhan hak kaum ibu dan balita. bas]

Tags: