Sepuluh Daerah Rekrut Bimbingan Kesiapan Kerja Bagi Pekerja Ter-PHK

Karikatur PHKPemprov, Bhirawa
Pemprov jatim melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim telah memetakan konsentrasi pekrja ter PHK sampai 2016 ini. Sebagai langkah penurunan tingkat pengangguran, Disnekrtransduk akan memulai program bimbingan kesiapan kerja bagi pekerja ter PHK.
Untuk itu SKPD di bawah pimpinan Sukaerdo ini membagi dua wilayah kab/kota untuk tenaga kerja yang ter PHK, yaitu sepuluh daerah untuk merektut peserta dalam kegiatan bimbingan kesiapan kerja bagi pekerja ter PHK dan lima daerah untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala Disnakertransduk Jatim, Drs Sukardo MSi mengatakan, sepuluh daerah rekrut kegiatan bimbingan kesiapan kerja bagi pekerja ter PHK seperti diantaranya di Kota Surabaya, Kab Sidoarjo, Kab Gresik, Kab Bojonegoro, Kab/kota Pasuruan, Kab/kota Malang, dan Kab/kotaMojokerto.
Sedangkan pelaksanaan kegiatannya diantaranya dilakukan Surabaya, Bojonegoro, Jombang, Pasuruan, dan Malang.  “Rata-rata semuanya berada di kawasan padat industri, daerah padat karya serta daerah sektor industri,” kata Sukardo, Minggu (10/4).
Dikatakannya,  adanya wilayah kab/kota dalam tenaga kerja yang ter PHK untuk membantu kesiapan mental dan psikis serta memperbesar peluang mendapatykan pekerjaan di sektor formal atau berwirausaha. “Targetnya saat ini masih 450 orang pekerja muda ter PHK atau yang selesai kontrak,’ ujarnya.
Secara program, lanjutnya, Disnakertransduk Jatim pada tahun 2016 ini melalui APBD Jatim telah membantu banyak pekerja ter PHK sebanyak 1600 orang untuk dilatih alih profesi, wirausaha, dan kerja di luar Jatim.
“Lain halnya dengan bimbingan wirausaha banyak diarahkan pada daerah PHK sektor pada karya (rokok) dan lainnya,” katanya.
Dikatakannya, jika pekerja ter PHK sudah diberikan bimbingan kesiapan kerja dan hasilnya siap kerja maka langsung disalurkan melalui bursa kerja. Sebaliknya jika pekerja tersebut belum siap dan belum berkompetensi, maka diarahkan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja.
Sebelumnya Sukardo juga mengatakan, program Hubungan Industrial Kondusif melalui antisipasi PHK di Jatim yang dibagi menjadi 2 (dua) yakni program cegah PHK yang bersifat preventif dan mengoptimalkan aspek bipartite.
Sedang program alih profesi yang bersifat represif bertujuan melakukan kegiatan bimbingan kesiapan pekerja yang ingin bekerja kembali baik di jabatan formal maupun dengan berwirausaha.
Khusus program alih profesi, melibatkan UPT Pelatihan Kerja (BLK) dan Lembaga Latihan Swasta, Disnaker Kab/Kota dan Himpunan Psikologi (Himpsi) Jatim dengan target sebanyak 1.000 orang.
“Jadi setelah mendapat bimbingan psikologi akan diperoleh peta kesiapan peserta yang kemudian akan disalurkan untuk masuk dunia kerja melalui bantuan bursa kerja atau pilihan alih profesi yang pelatihannya dilaksanakan di BLK ” katanya.  [rac]

Tags: