Sepuluh Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Lakukan Sumpah dan Janji

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sepuluh pejabat fungsional pekerja sosial di lingkungan Dinas Sosial Jatim dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung Kepala Dinsos Jatm, Dr H Alwi MHum, di Aula Dinsos Jatim, Kamis (1/4) .

Kepala Dinsos Jatim, Dr H Alwi MHum mengatakan, ada empat keuntungan menjadi pejabat fungsional yaitu kesempatan naik pangkat lebih cepat, kelas jabatan lebih tinggi, tunjangan jabatan lebih besar dibanding jabatan pelaksana.

“Dan tetap memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin atau pejabat pimpinan tinggi administrator atau pengawas,” ujarnya. Dikatakannya, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama atau perpindahan dari jabatan lain dan penyesuaian impassing wajib dilantik dan diambil sumpah janji sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2015,

Dalam pengambilan sumpah dan janji jabatan administrator jabatan pengawas jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan merupakan jenjang karir yang sangat menjanjikan bagi PNS.

Pelantikan dan sumpah jabatan pejabat fungsional pekerja sosial di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebanyak 10 orang, yang terdiri dari pekerja sosial media 1 orang, pekerja Sosial muda 5 orang dan pekerja sosial terampil 4 orang.

Pejabat fungsional pekerja sosial tersebut ditempatkan di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, UPT PPSAA Trenggalek, UPT RSBN Malang, UPT PSBR Blitar, UPT PSBR jombang, UPT PSTW Jombang, dan UPT PSTW Blitar. [rac]

Tags: