Seragam SD dan SMP di Gresik Didanai APBD Rp7 M

Seragam SD dan SMPGresik, Bhirawa
Guna meminimalisasi terjadi pungutan liar (Pungli) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), DPRD telah menyetujui dalam APBD 2016 sebesar Rp7 miliar. Untuk pembelian seragan sekolah, pada tingkat SD dan SMP karena tingkat SMA sudah menjadi wewenang provinsi.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Gresik, Noto Utomo mengatakan,
terkait pengalokasian besarnya  anggaran disesuaikan dengan kekuatan APBD. Nanti juga bisa ditambah dalam Perubahan Alokasi Keuangan (PAK), maupun dalam pembahasan APBD 2017. ”Kita harapkan secara bertahan nantinya bisa terpenuhi semua, sehingga tak ada lagi Pungli di sekolah,” ujarnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kab Gresik, Mahin, usai paripurna jawaban bupati mengatakan, program pembelian seragam peserta didik pada tahun ini. Pembelian seragam sekolah untuk jenjang Dikdas (Pendidikan Dasar), yaitu SD dan SMP. Dan alokasi anggaranya pada APBD sebesar Rp7 miliar, sudah melalui persetujuan DPRD Gresik.
”Bila dilihat dari pengajuan kami kemarin pasti kurang, karena pengajuan kebutuhan seragam sekolah dan beberapa buku mencapai sekitar Rp29 miliar. Namun realisasinya hanya Rp7 miliar, dari uang itu akan dibelikan dua jenis seragam yang bakal diakomodir pemerintah yaitu, seragam olah raga dan batik,” jelasnya.
Kalau semua jenis seragam sekolah, anggaran tidak cukup. Sehingga anggarannya  disesuaikan, tahun ini hanya bisa mengkover dua seragam. Dan pembelian seragam sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan, setidaknya bisa membantu beban biaya siswa untuk mengenyam pendidikan.
Ditambahkan Mahin, pembelian seragam sekolah salah satunya untuk menghindari adanya Pungli. Karena  praktek dugaan Pungli tetap dilakukan dengan kedok pembelian seragam oleh sekolah, bila usulan Rp29 miliar disetujui semua. Bisa dipastikan dalam PPDB tahun ini, semuanya bisa terselesaikan dan tak ada pungli dari berbagai macam alasan.n kim

Tags: