Serangan Fajar Merajalela, Ada Beras dan Uang

Banyuwangi, Bhirawa
Pemungutan suara Pemilu Legislatif di berbagai daerah di Jatim diwarnai ‘serangan fajar’. Selain bagi-bagi sembako, para caleg juga memberi iming-iming uang ke warga dengan harapan mencoblos caleg yang bersangkutan.
Di Kabupaten Banyuwangi  dilaporkan terjadi  politik uang (money politics). Selain berbentuk uang tunai, Panitia Pengawas menemukan 4,5 ton beras siap edar. “Beras 4,5 ton itu dibeli oleh salah satu calon legislatif DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Partai Nasional Demokrat,” kata Anggota Panitia Pengawas Banyuwangi Totok Hariyanto,  Rabu ( 9/4).
Beras itu diangkut menggunakan sebuah truk bernomor polisi DK 9046 HQ yang dikemas dalam seribu kantung plastik yang berisi masing-masing 4,5 kilogram. Bahan pangan itu rencananya akan dibagi-bagikan kepada warga Kecamatan Purwoharjo pada pukul 03.00 dini hari. “Sebelum beredar, ketahuan Panwas,” kata Totok.
Menurut Totok, informasi pembelian beras tersebut diperoleh Panwas dua hari sebelum Pemilu atau Senin 7 April, harganya Rp 34 juta di salah satu toko di Kecamatan Siliragung. Panwas sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk meneruskan temuan itu menjadi pelanggaran pidana.
Di Kecamatan Srono, Panwascam setempat menemukan politik uang senilai Rp 20 ribu. Ketua Panwascam Srono Rizalihadi mengatakan uang itu berada di dalam amplop beserta dua kartu nama milik caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Golkar.
Amplop itu, kata Rizal, diselipkan di bawah pintu rumah warga Desa Sumbersari. Dia menduga amplop itu diselipkan pada dini hari saat warga sudah tertidur. Sebab warga baru mengetahui adanya amplop itu pada Rabu subuh. “Ada ratusan warga yang menerima amplop itu. Panwascam masih menelusuri bukti-bukti lain untuk menindaklanjuti temuan itu,” katanya.
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gresik juga dilaporkan telah menangkap AS, anggota tim sukses S, calon anggota legislatif incumbent dari salah satu partai besar, Selasa (8/4) sore. Puluhan bungkus sembako yang akan dibagikan ke sejumlah warga berhasil disita Panwaslu Gresik. Paket sembako masing-masing berisi 2,5 kilogram (kg) beras, 1 kg gula pasir, dan empat bungkus mi instan.
Selain mengamankan puluhan paket sembako, panwaslu juga menyita contoh surat suara yang tercantum foto dan nama S. Juga daftar warga Kelurahan Telogo Pojok, Kecamatan Gresik yang akan mendapat jatah paket sembako. Saat ini, semua barang bukti  itu diamankan di kantor Panwaslu Kabupaten Gresik. Panwaslu siap memproses temuan ini dan segera memanggil caleg yang diduga melakukan pelanggaran pemilu.
Ketua Panwaslu Gresik Sidiq Notonegoro, mengatakan penangkapan ini berkat laporan dari warga yang menyebut akan ada pembagian sembako dari caleg partai itu. Panwascam Gresik yang mendapati laporan itu langsung berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten dan anggota Polsek Kota. Setelah memastikan, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap timses tersebut. “Kami telah memeriksa tim sukses berinisial AS. Jika terbukti melanggar undang-undang Pemilu, maka kasusnya akan diserahkan ke Gakumdu Kabupaten Gresik,” kata Sidiq.
Di Sidoarjo juga dilaporkan adanya  oknum Caleg PKB Dapil V (Waru-Taman) Sidoarjo diduga juga bagi-bagi uang sebelum coblosan. Laporan ini akan ditindaklanjuti Panwaskab ke hukum pidana apabila memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.
Anggota Panwaskab Sidoarjo Berlain Luckitasari mengatakan, tengah menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa menemukan dugaan pemberian uang di Desa Janti, Waru kepada pemilih. Sejauh ini belum ada laporan resmi, hanya Panwascam Waru, pernah mendapat telepon dari anggota masyarakat yang mengadu adanya dugaan politik uang. Tetapi ketika disuruh membuat laporan (B1) ke Panwas ternyata tidak mau tanpa alasan jelas kenapa tidak mau melaporkan temuan itu.
Dari informasi yang dihimpun,  anggota PKB diduga memberikan uang Rp 50 ribu kepada para pemilih di desa itu. Saat membagi-bagikan uang diketahui tim caleg dari parrtai lain. Tim ini yang kemudian menghembuskan adanya temuan ini. Sayangnya temuan ini tidak ditindaklanjuti dengan membuat laporan B1. Namun Panwas menunggu keberanian pelapor kalau sudah memiliki bukti yang lengkap. [rum.kim.hds]

Tags: