Serapan Anggaran Kota Batu Mencemaskan

Beberapa program teknis SKPD di Kota Batu terlihat mulai dilaksanakan pengerjaannya.

Beberapa program teknis SKPD di Kota Batu terlihat mulai dilaksanakan pengerjaannya.

Kota Batu, Bhirawa
Memasuki pertengahan Bulan Mei ini, masih ada 63 proyek pembangunan Pemkot Batu yang belum masuk proses lelang. Jika kondisi ini tidak segera ditindaklanjuti, akan semakin meningkatkan potensi banyaknya proyek jalan di tempat. Akibatnya, laju serapan anggaran yang kini terpuruk di angka 18 persen menjadi tambah berat.
Diketahui, dalam catatan Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Batu, di tahun ini ada sebanyak 137 proyek pembangunan di Kota Batu yang harus melewati proses lelang. Namun hingga kemarin, baru 74 proyek yang telah memasuki proses lelang. Dan dari jumlah tersebut hanya ada beberapa di antaranya yang telah memiliki pemenang lelang. Adapun dua di antara proyek yang nilainya besar adalah pengadaan mesin pemilah sampah, dan proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Jl.Sultan Agung.
“Untuk proyek pembangunan GOR nilainya mencapai Rp20 miliar, sedangkan proyek pengadaan mesin pemilah sampah nilainya Rp 14,8 miliar,”ujar Kabag Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Batu, Dyah Liestina Purwaty, Rabu (18/5).
Ia menambahkan mayoritas proyek yang belum masuk lelang adalah proyek teknis. Karena memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum proyek tersebut dilelangkan. Seperti halnya proyek pembangunan GOR yang dibangun di sebelah Stadion Brantas Kota Batu. Saat ini proyek tersebut masih menjalani proses Manajemen Konstruksi (MK).
“Akibatnya, kita harus menunggu sampai MK ini selesai sebelum memasukannya ke tahapan lelang proyek,”jelas Dyah. Pemkot tak mau mengambil resiko untuk melangkah tahapan yang ada. Lebih baik menunggu daripada menyalahi prosedur yang telah ditetapkan.
Sementara, di antara proyek bernilai miliaran Rupiah yang telah melewati proses lelang adalah pengadaan meubleler untuk Perkantoran Terpadu atau Block Office (BO). Adapun yang telah dilelangkan adalah pengadaan meubleler untuk gedung Block A, terutama di lantai 5 serta perkantoran SKPD yang bersifat pelayanan seperti, Dispenda dan Dispendukcapil.
“Untuk pengadaan meubeler ini nilainya mencapai Rp 9 miliar,” terang Dyah.
Di tengah menunggu proyek yang akan masuk proses lelang, Pemkot Batu juga memberikan pengarahan khusus kepada SKPD yang proyeknya memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
Di tahun ini Kota Batu mendapatkan jatah DBHCT sebesar Rp 45,6 miliar. Adapun pengarahan yang diberikan berkaitan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi penggunaan DBHCT.
“Pengarahan dibutuhkan agar SKPD tidak ragu-ragu untuk melaksanakan program kegiatan yang didanai dari DBHCT,”pungkas Dyah. [nas]

Tags: