Serapan Anggaran Pemprov Jatim Baru 57,91 Persen

4-inflasiPemprov Jatim, Bhirawa
Memasuki triwulan IV 2014, mayoritas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Jatim, serapan anggarannya masih di bawah target. Bahkan dari 71 SKPD di pemprov, 17 SKPD serapan anggarannya masih di bawah 50 persen. Jika diambil rata-rata, serapan anggaran di SKPD pemprov baru 57,91 persen.
Padahal seharusnya penyerapan anggaran untuk triwulan ketiga, sesuai dengan pedoman pelaksanaan anggaran yang ditetapkan Pemprov Jatim sudah di angka 85 persen. Namun dari data yang didapat dari pemprov, belum ada yang mencapai angka tersebut.
SKPD yang penyerapannya menjadi yang terbaik hingga awal triwulan IV 27 Oktober 2014, yaitu Satpol PP dan Bakorwil I Madiun. Itu pun serapannya tidak mencapai 80 persen, hanya 78,47 persen dan 78,31 persen.
Berdasarkan skema pedoman pelaksanaan anggaran yang ditetapkan Pemprov Jatim, pada triwulan pertama penyerapan mencapai 20 persen. Kemudian pada triwulan II sebesar 30 persen, sehingga pada pertengahan tahun penyerapan anggaran bisa mencapai 50 persen.
Sedangkan untuk triwulan II penyerapanya ditargetkan mampu mencapai 85 persen dan pada triwulan IV penyerapannya tinggal 15 persen. Artinya, seharusnya pada triwulan IV ini, anggaran sudah masuk pada posisi 95 -98 persen.
Namun pada kenyataannya, penyerapan anggaran masih jauh di bawah target tersebut. Seperti Balai Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Paru (BP4) Madiun baru 24,98 persen, Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim baru 36,90 persen dan RSK Paru-Paru Batu baru 39,05 persen.
Kemudian di atasnya yaitu Dinas Peternakan 41,08 persen, RS Paru Surabaya 43,19 persen, Dinas Perkebunan 44,82 persen, BP4 Pamekasan 44,98 persen dan Dishub dan LLAJ 45,11 persen. Selanjutnya, RSK Kusta Sumberglagah Mojokerto 46,08 persen, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang 46,75 persen, RSK Kusta Kediri 46,99 persen, Dinas Koperasi dan UMKM 47,36 persen dan Badan Penanaman Modal 49,04 persen.
Sedangkan RS Jiwa Menur Surabaya baru 49,51 persen, Dinas ESDM 49,70 persen, RSU Dr Soedono Madiun 49,75 persen, Biro Administrasi Kerjasama 50,11 persen dan Biro Administrasi Perekonomian baru 50,21 persen. Sedangkan Ketahanan Pangan 50,83 persen dan Dinas Perikanan dan Kelautan 51,24 persen.
Minimnya serapan anggaran tersebut ditanggapi santai Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Mantan Sekdaprov Jatim ini mengatakan, SKPD tersebut intinya sudah siap untuk pembayaran belanja barang. Namun pihak ketiga banyak yang baru mengambil hingga triwulan ke empat ini.
“Setiap tahun memang sering terjadi seperti ini (serapan anggaran lambat). Uang sudah turun namun banyak yang baru akan mengambil di akhir triwulan ke empat,” kata Gubernur Soekarwo, dikonfirmasi, Selasa (11/11).
Menurut dia, Pemprov Jatim sudah sering mengimbau agar uang segera diambil untuk pergerakan ekonomi. Namun, meski sudah mendapat perintah untuk mengambil uang, pihak ketiga tetap enggan mengambil dan mengambil pada akhir tahun.
“Alasan lain, juga karena pembeli barang juga sudah membuat perjanjian akan dibayar di akhir tahun, ini yang menyebabkan serapan kita masih rendah di Oktober lalu,” jelas Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo ini.
Kemudian di pos anggaran yang cukup besar yakni di proyek pembangunan juga kurang lebih sama. Pembayaran yang semestinya dilakukan per termin juga tidak serta merta segara dilakukan. Hal ini juga salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran.
“Pemilik proyek juga tidak mau ambil resiko dengan menyimpan uangnya di bank, karena bunga flat, maka dari itu mereka lebih memilih diambil akhir tahun saja. Tapi saya tetap optimis pada 15 Desember 2014 nanti semua SKPD serapan anggarannya akan berada pada titik minimal 95 persen,” ungkapnya.
Mengapa tidak 100 persen? Pakde menjawab, sampai pergantian tahun nanti pasti ada selisih anggaran yang akan masuk menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). “Saya kira tidak masalah kalau anggaran belanja barang nanti mendol mburi, tapi yang terpenting belanja tetap tidak boleh terganggu,” pungkasnya.
Rendahnya serapan anggaran ini pun langsung ditindaklanjuti Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM. Mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim Bidang Administrasi Umum ini, sudah memanggil semua Kepala SKPD yang serapan anggarannya rendah.
“Sudah kita panggil lima-lima. Kalau kita panggil semua secara bersamaan malah nanti tidak bisa mendalam pembicaraannya. Makanya kita panggil secara bergelombang dan hasilnya mudah-mudahan bisa memenuhi target,” ungkapnya.
Masalah utama, kata Sukardi, ada di belanja modal yang masih lelang. Selain itu, ada beberapa lelang yang harus dilelang ulang karena ada masalah tertentu. “Ada juga yang uangnya tidak diambil-ambil oleh pihak ketiga. Tapi saya yakin nanti pada 15 Desember serapan anggarannya bisa mencapai 95 persen,” tandasnya. [iib]

Tags: