Serapan Anggaran Pendidikan Pemkot Probolinggo Rendah

Kota Probolinggo, Bhirawa
DPRD Kota Probolinggo menyoroti serapan anggaran pada APBD 2016, terutama anggaran untuk urusan wajib Pendidikan. Sampai dengan tri wulan ke dua serapan anggaran bidang Pendidikan  tak sampai 50 persen, tepatnya hanya 49,63 persen. Bahkan, alokasi belanja modal hanya terserap 17,10 persen.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Agus Rudiyanto Ghofur, Minggu (20/8) mengatakan, ada tiga pos anggaran pada Disdikpora yang masuk dalam urusan wajib pendidikan. Yaitu, belanja pegawai, belanja barang, dan jasa serta belanja modal.
Dari ketiga anggaran tersebut, hanya belanja pegawai yang serapannya tinggi. Yaitu, mencapai 91,48 persen. “Kalau belanja pegawai terserap sebesar itu, wajarlah. Karena belanja pegawai ini adalah pengeluaran rutin. Lalu, bagaimana dengan dua pos lainnya. Kok serapannya kecil sekali,” ujarnya.
Total anggaran yang dilaokasikan untuk urusan wajib pendidikan mencapai Rp 73.727.539.298. Anggaran ini dibagi menjadi tiga pos. Yaitu, belanja pegawai sebesar Rp 4.534.178.600, terealisasi 91,48 persen atau sekitar Rp 4.147.993.000.
Belanja barang dan jasa dianggarkan Rp 44.277.299.391. Terealisasi  Rp 28.180.769.745 atau sebesar 63,65 persen. Dan, belanja modal dianggarkan Rp 24.916.061.307, terealisasi Rp 4.259.741.821 atau hanya terserap 17,10 persen.
Belanja modal serapannya kecil sekali, hanya  17,10 persen. Programnya apa saja kok hanya sebesar itu,” ujar Rudi.
Berdasarkan Nota Penjelasan Wali Kota, menurut Rudi, ada 13 program yang dilaksanakan dalam urusan wajib pendidikan ini. Namun, Rudi mengaku belum tahu apa penyebab kecilnya serapan anggaran pendidikan ini.
Paling tidak serapan 70 persen itu baik. “Kalau idealnya jelas serapan bisa mencapai 100 persen,” katanya.
Dengan adanya maalah tersebut PDIP akan membahas rendahnya serapan anggaran pendidikan ini di komisi I. Baru setelah pembahasan di komisi I akan diteruskan di Banggar. “Jangan sampai serapan yang rendah ini terulang lagi di tahun 2017,” paparnya.
Kepala Disdikpora Moch Maskur juga mengaku, tidak tahu pasti apa penyebab rendahnya serapan anggaran untuk urusan wajib pendidikan pada periode 2016. “Saat itu saya belum di Disdikpora. Jadi, penyebab rendahnya serapan ini kurang tahu pasti,” tandasnya.
Namun, untuk serapan anggaran tahun 2017, Maskur memastikan, sampai Agustus sudah mencapai 60 persen. “Sedangkan serapan dari DAK sudah terserap 70 persen. Terutama untuk pembangunan fisik seperti rehabilitasi bangunan sekolah,” tambahnya.(Wap)

Tags: