Serapan Anggaran SKPD Bojonegoro Minim

Karikatur APBDBojonegoro, Bhirawa
Serapan anggaran Pemkab Bojonegoro masih terhitung minim. Serapan anggaran  yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) per 4 Juni 2015 baru mencapai Rp 664 milliar atau  22,24 persen dari total anggaran Rp 2,9 trilliun. “Sehingga masih menyisakan Rp 2,3 trilliun atau 77,76 persen dari total anggaran Rp 2,9 trilliun,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Ibnu Suyuti Kamis (11/6).
Menurutnya, jumlah anggaran tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang baru terserap 29,21 persen atau Rp 458 milliar dari total anggaran Rp1,5 trilliun. “Selain itu, belanja tidak langsung ini terdiri dari belanja pegawai yang terserap sebesar Rp51 milliar atau 31,63 persen dari total anggaran Rp161 milliar. Sehingga sisa anggaran yang akan diserap di semester II ini mencapai Rp110 milliar atau setara 68,37 persen,” jelasnya.
Untuk serapan anggaran belanja barang dan jasa baru sebesar 19,11 persen atau sebesar Rp120 milliar dari total anggaran Rp 630 miliar. Dan masih sisa anggaran Rp 510 miliar atau  80,89 persen yang harus diserap di semester II ini. “Untuk serapan belanja modal juga masih sangat minim baru 5,43 persen atau Rp 33 miliar,” ujarnya.
Sementara itu serapan anggaran untuk belanja langsung juga masih minim yakni baru terserap 14,51 persen atau Rp205 milliar, dari total anggaran sebesar Rp1,4 trilliun, maka masih tersisa Rp1,2 trilliun setara 85,49 persen disemester II. [bas]

Tags: