Serapan Anggaran Tak Maksimal, Komisi II DPRD Trenggalek Semprot OPD

Trenggalek, Bhirawa
Komisi II DPRD Trenggalek, mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2019, dari serapan belanja masing – masing OPD dinilai belum maksimal. Mengingat bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pembahasan APBD tahun 2020.
Ketua Komisi II Pranoto mengatakan bahwa, karena sebentar lagi DPRD Trenggalek akan melaksanakan pembahasan APBD tahun 2020, maka melalui evaluasi serapan anggaran di tahun 2019 akan menjadi wacana kerja di tahun 2020.
“Sebentar lagi kita mau melaksanakan pembahasan APBD tahun 2020, maka evaluasi pelaksanaan anggaran 2019 harus dilaksanakan, “ucap Pranoto.
Ia mengaku evaluasi tersebut sangat penting, karena sebagai dasar untuk pembahasan APBD tahun 2020.
“Dari capaian serapan masing ,- masing OPD ini akan menjadi barometer di pembahasan APBD tahun 2020.” Tandasnya.
Lanjut Pranoto menjelaskan, dari laporan pekerjaannya ada yang mecapai 60 persen, bahkan 70 persen, bahkan ada yang belum bisa terkafer PHO (Profesional Hand Over) atau pembayaran tahap pertama.
“Dari 5 OPD yang dipanggil, serapan belanja modal yang masih belum maksimal dari Dinas Pariwisata.”
Dari serapan anggaran yang minim, Pranoto menjelaskan ungkapan Dinas Pariwisata, memang pekerjaannya sudah mencapai sekitar 80 persen lebih, namun serapan anggarannya masih rendah, bahkan belum mengajukan laporan keuangan.
“Dari pekerjaan tersebut sebenarnya tidak ada kendala, namun hanya terlambat memberi surat perintah kerja,” pungkasnya.(wek).

Tags: