Serapan APBD Kab Blitar 2017 Capai 92 Persen

Khusna Lindarti. [Hartono/Bhirawa]

Kab Blitar, Bhirawa
Angka penyerapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kab Blitar tahun 2017 mencapai 92,95% atau sekitar Rp987 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah Kab Blitar, Khusna Lindarti mengatakan, sampai awal tahun 2018 tercatat penyerapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kab Blitar tahun 2017 terserap 92,95% atau sekitar Rp987 miliar dari total anggaran pada APBD Tahun 2017 sebesar Rp1,62 triliun.
”Hasil evaluasi penyerapan anggaran pada APBD Kab 2017 mencapai 92,95% dengan hasil kerja yang sudah maksimal pada tahun anggaran itu,” kata Khusna Lindarti.
Lebih lanjut, Khusna Lindarti menjelaskan, sisanya sekitar 7,05% tak terserap sehingga otomatis akan masuk pada sisa lebih anggaran atau SILPA tahun 2017 dan akan dibahas pada PAK di tahun 2018 ini.
”Sisa anggaran yang ada masih tetap utuh dan akan masuk SILPA 2018, dimana akan dimasukan lagi pada PAK 2018 mendatang,” ujarnya.
Selain itu, diakui Khusna, penyebab utama masih ada SILPA dikarenakan banyak program yang tidak bisa dilakukan karena terganjal aturan Pemerintah Pusat serta berbagai faktor lainnya.
”Jadi penyerapan kurang maksimal ini ada faktor lain baik secara aturan atau hal yang membuat kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Khusna, serapan anggaran Pemkab Blitar tahun 2017 ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu dimana pada tahun 2016 serapan hanya mencapai 90% saja.
Wakil Ketua DPRD Kab Blitar, Sugianto berharap penyerapan APBD yang belum maksimal ini bisa dievaluasi kembali untuk dimaksimalkan pada penyerapan anggaran pada APBD 2018 ini. Sehingga semua perencanaan program bisa berhalan sesuai dengan target dan harapan masyarakat.
”Kalau ada program yang sekiranya sulit dilaksanakan karena aturan diatasnya, sebaiknya disalurkan untuk kebutuhan masyarakat yang lain agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal kembali,” pungkasnya. [htn]

Tags: