Serapan Dana DBHCHT di Kota Madiun Minim

Bambang Irianto SH, MM

Bambang Irianto SH, MM

Kota Madiun, Bhirawa
Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pemkot Madiun pada semester pertama masih minim atau jauh dari pagu anggaran.
Berdasarkan data di Bagian Perekonomian dan Sosial Pemkot Madiun, pada semester I tahun 2014 total serapan dana dari lima SKPD penerima DBHCHT sekitar Rp 574 juta dari pagu sebesar Rp 9,4 miliar atau baru terserap sekitar 7,49 persen. Padahal anggaran DBHCHT semester pertama  Januari hingga Juni dialokasikan sekitar Rp7,6 miliar.
Wali Kota Madiun Bambang Irianto berdalih selain mengacu pada aturan, kecilnya penggunaan karena masih ada sebagian SKPD yang belum bisa menyerap anggaran. Hal ini diindikasikan karena faktor kehati-hatian SKPD dalam menggunakan kucuran dana dari pemerintah.
“Kita jangan bicara dulu masalah penyerapan. Kita bicara dulu aturannya itu bagaimana. Kita kerja juga perlu prinsip kehati-hatian. Melihatnya jangan sekarang. Nanti akhir tahun biasanya juga terserap. Hingga akhir tahun nanti, saya yakin bisa terserap minimal 90 persen,” jelas Wali Kota Madiun Bambang Irianto SH, MM kepada wartawan, Senin (6/10).
Dari data tersebut juga terlihat, kecilnya serapan dana merata di seluruh SKPD pengguna DBHCT 2014. Seperti yang terjadi di RSUD Sogaten. Tahun ini, RSUD Sogaten menerima kucuran dana sekitar Rp 6,1 milyar. Namun baru terserap sekitar Rp169 juta atau hanya 2,78 persen.
Kemudian, di Bagian Perekonomian dan Sosial, dari Rp145 juta, baru terserap Rp76 juta atau 52,76 persen. Dinas Tenaga Kerja dan Sosial yang mendapat kucuran dana Rp 616 juta, juga baru terserap Rp 306 juta atau 49,67 persen. Sedangkan di Dinas Kesehatan, dari anggaran Rp521 juta, baru terserap Rp 5,8 juta atau 1,1 persen. [dar]

Tags: