Serapan PBB di Kabupaten Bondowoso dari 2018 sampai 2019 Meningkat

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, H Syaifullah, S.E, M.Si. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur pada tahun 2018 hanya mencapai 72 persen. Oleh karenanya, Pemkab Bondowoso menargetkan serapan PBB tahun 2019 meningkat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, H Syaifullah, S.E, M.Si. Menurutnya, bahwa pihaknya terus menggenjot melakukan rapat koordinasi dan evaluasi PBB P2 bersama OPD terkait dan pendekatan kepada Kepala Desa. Upaya membuahkan hasil yang maksimal.
Namun menurutnya, bahwa total PAD di Kabupaten Bondowoso dari PBB sebesar Rp 15 miliar, hingga 31 Desember 2019 lalu, berhasil diserap 75,93 %, yang artinya memgalami peningkatan yang signifikan dibanding 2018 lalu.
“Alhamdulillah tepat tangal 31 Desember 2019 pukul 23.00, PBB mencapai 75.93%,”jelas Sekda Syaifullah, Kamis (2/1/20).
Maka untuk itu, melalui Sekretaris Daerah, Bupati Bondowoso menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, perangkat yang ikut mendorong dan bekerja secara profesional, karena hal ini berkaitan dengan pembangunan.
“Desa sebagai ujung tombak mempunyai andil yang sangat besar dalam hal berupaya meningkatkan serapan PBB, untuk itu saya sampaikan terimakasih atas kerja keras yang efektif bagi semua yang telah berupaya dalam pelunasan PBB, utamanya para kepala desa dan perangkat di kabupaten Bondowoso tercinta ini,”ungkapnya.
Tak hanya itu, bahwa hal ini kata dia, hasil kerja keras bersama yang efektif. Ia pun berharap, untuk di tingkatkan lagi.
“Kerja keras yang efektif. Semoga pada tahun-tahun mendatang lebih ditingkatkan lagi,”harapnya.
Dijelaskannya, bahwa Bondowoso pernah menjadi referensi rujukan beberapa Kabupaten, karena pada tahun 2010 pernah mencapai 100%. Maka hal itu, bukanlah hal yang mustahil jika tahun-tahun berikutnya juga bisa mencapai 100%.
“Bupati Bondowoso berkomitmen, semua dana yang masuk, untuk pembangunan masyarakat miskin,” terangnya.
Ditempat berbeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bondowoso, Endang Hardiyanti mengatakan, pembayaran pajak melalui aplikasi PBB Android, dengan Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP).
“Jadi para wajib pajak membayarnya ke rekening kas umum daerah dengan menyebut nomor NJOP nya. Alhamdulillah meningkat dibanding tahun lalu,”terangnya. [san]

Tags: