Serapan Rendah, Harga Gabah Turun, DPRD Panggil Bulog

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi B DPRD Jatim bakal memanggil Dolog Divre V Jatim terkait rendahnya  serapan beras petani pada musim panen tahun ini.  Kondisi ini mengakibatkan harga gabah di tingkat petani menjadi turun lantaran gabah petani dijual kepada tengkulak.
“Target serapan beras Dolog Divre V Jatim yang sudah ditargetkan pemerintah tahun 2016 adalah sebesar 1,050 juta ton namun hingga saat ini baru mampu menyerap 300 ribu ton saja,” ujar anggota Komisi B DPRD Jatim , H Subianto,saat dikonfirmasi Senin (28/3).
Padahal tahun sebelumnya, serapan Dolog Divre V Jatim ditarget 850 ribu ton, namun realisasinya hanya 550 ribu ton. “Kami khawatir kalau Dolog Jatim tidak ditekan target serapan yang dibebankan pemerintah tak pernah terealisasi,” tegas Subianto.
Pertimbangan lainnya, kata politisi asal Kediri kondisi cuaca sekarang ini sering hujan sehingga petani kesulitan mengeringkan gabah. “Kami khawatir jika gabah petani tak segera diserap Dolog, kualitas beras akan turun karena kesulitan mengeringkan,” dalih Subianto.
Berdasarkan Inpres No.5 tahun 2015 tentang HPP Beras dan Gabah, kata politisi asal Partai Demokrat, harga Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp.3.700 /kg dari semula Rp.3.300 di tingkat petani (sawah). Sedangkan GKP di tingkat penggilingan ditetapkan sebesar Rp.3.750 /kg dari semula Rp.3.350 dengan ketentuan kadar air (KA) 25% dan kadar hampa 10%. “Fakta di lapangan harga GKP di tingkat petani sekarang ini turun dibawah Rp.3.700/kg, sehingga banyak petani di Jatim yang mengeluh,” jelas Subianto.
Sementara untuk Gabah Kering Giling (GKG) berdasarkan HPP ditetapkan sebesar Rp.4.600/kg dari semula  Rp.4.150/kg di tingkat petani. “Sedangkan GKG di tingkat penggilingan ditetapkan sebesar Rp,4.650/kg dengan ketentuan KA 14% dan kandungan kotoran max 3 %,” jelas politisi asal Kediri ini.
Untuk harga beras di tingkat gudang Dolog, berdasarkan HPP yang baru ditetapkan menjadi Rp.7.300 /kg dari semula Rp.6.600/kg dengan ketentuan kadar air 14%, menir 2%, butir patah 20% dan kadar sosoh 95%.
Sayangnya, Kadis Pertanian Pemprov Jatim, Wibowo Eko Saputro ketika dikonfirmasi terkait serapan gabah melalui telepon genggam tidak menjawab. [cty]

Tags: