Seremonial Gubernur Definitif

Besok, hari Rabu (pahing) 12 Pebruari 2014, Gubernur Jawa Timur akan dilantik. Ini merupakan seremonial wajib. Walau secara definitif Pakde Karwo sebenarnya telah menjadi gubernur sejak penetapan amar putusan MK (Mahkamah Konstitusi), 7 Oktober 2013 lalu. Gugatan kubu “Berkah” (Khofifah-Herman) ditolak MK secara keseluruhan. Artinya, pilgub Jawa Timur berjalan sesuai perundang-undangan, dan bersih.
MK menjadi aliran terakhir sengketa pilkada, sebagaimana diatur UUD pasal 24C ayat (1). Namun sebenarnya (selain MK), Mahkamah Agung juga memiliki kewenangan memutus perkara keberatan terhadap hasil penghitungan suara pilkada. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2004 pasal 106 ayat (1) dan ayat (2). Tenggang waktunya tiga hari setelah penetapan KPU Propinsi. Tetapi pasangan calon Kepala Daerah lebih suka memilih MK, karena yang disengketakan bukan cuma penghitungan suara.
Gugatan ke MK, seyogianya, dilakukan manakala terdapat bukti kuat yang masif serta terstruktur terhadap kecurangan salahsatu pasangan calon. Itu sudah pernah dilakukan pada pilgub Jawa Timur tahun 2008 lalu, karena dianggap telah terjadi kecurangan yang terstruktur dan masif. MK mengabulkan gugatan pasangan Kaji, sehingga pilgub harus terjadi tiga putaran. Itupun masih digugat lagi, sehingga MK memerintahkan pengitungan ulang hasil pilgub di Madura.
Romantisme pilgub 2008 tidak bisa diulang pada pilgub 2013 lalu. Kondisinya sangat berbeda. Walau terdapat amar putusan DKPP (sebelum coblosan), agar KPU Jawa Timur memasukkan pasangan Berkah sebagai peserta pilgub. Sudah dilakukan, pasangan Khofifah-Herman S Sumawiredja menjadi kontestan pilgub. Namun hasil coblosan menggambarkan kemenangan KarSa II dengan meraih 47,25% total suara sah (sebanyak 8.195.816 suara).
Urusan pilgub sudah selesai. Kini saatnya memulai kinerja gubernur baru (dari stok lama), yang tak kalah rumitnya dengan proses coblosan. Bahkan sebenarnya, pelantikan gubernur lebih lambat 4 bulan dari jadwal normalnya. Seharusnya (periode sebelum Pakde Karwo), Gubernur Jawa Timur selalu dilantik pada sekitar tanggal 26-28 Oktober.
Sebelumnya, sudah empat kali suksesi ke-gubernur-an dilaksanakan pada bulan itu. Yakni sejak serah-terima jabatan Gubernur dari Letjen (purn) Wahono ke Mayjen (purn) Basofi Soedirman, berlanjut ke Mayjen (purn) Imam Utomo (dua periode). Setelah Imam Utomo, terjadi Plt (pelaksana tugas) Gubernur kepada Setya Purwaka juga pada bulan Oktober.
Maka keterlambatan itu harus ditebus dengan kerja lebih keras pasangan KarSa II, bagai langsung persneling gigi empat.  Propinsi ini  berkontribusi sebesar 16% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) nasional. Walau secara ke-APBD-an (dengan kekuatan senilai Rp 18 trilyunan), memang bukan yang terbesar. Begitu pula beberapa kabupaten masih menyimpan banyak rumahtangga miskin, dengan PDRB per-kapita masih dibawah Rp 10 juta per-tahun, atau sekitar Rp 888 ribu per-bulan per-kapita.
Pada sisi lain setiap gubernur harus berpikir dan bekerja keras untuk mendongkrak sektor pertanian. NTP (Nilai Tukar Petani) Jawa Timur sampai kini menempati urutan terendah se-Jawa (hanya berkisar 102-an). Padahal nilai 100 pada NTP memakai patokan tahun 2007 lalu. Jika NTP bergerak mengiringi besarnya laju inflasi tiap tahun, maka setidak-tidaknya sudah harus mencapai nilai 120-an. Artinya, pertanian sebagai mata-nafkah masyarakat sudah tergolong usaha yang in-feseable, tidak menguntungkan.
Padahal, sektor pertanian menjadi tempat bekerja 7,68 juta warga Jawa Timur atau 40,41% dari jumlah penduduk yang bekerja. Dus, sampai pada analisis, bahwa persentase terbesar yang menikmati pertumbuhan ekonomi bukanlah para petani sebagai mayoritas penduduk. Kesejahteraan petani akan menjadi garansi kedaulatan swasembada pangan. Sebaliknya, keterpurukan petani menyebabkan bahan pangan bergantung pada impor. Nauzubillah.
Tetapi yang terpenting, pasangan KarSa II mestilah menjaga “keselamatan” diri sampai husnul khotimah.

Rate this article!