Seribu Guru Honorer Nganjuk Direkrut Menjadi PPPK

Guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan diberikan kesempatan untuk mengubah nasibnya melalui jalur PPPK tahun 2021 ini. [ristika]

Nganjuk, Bhirawa
Pemkab Nganjuk tahun 2021 ini akan merekrut 1000 tenaga pendidikan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk telah mempersiapkan proses rekrutmen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Menurut Kepala BKD Kabupaten Nganjuk, Sopingi melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi, Agus Heri Widodo, ini merupakan kabar baik bagi guru honorer yang memenuhi syarat perekrutan. ”Kedepan sudah tidak ada lagi status guru honorer,” terang Agus kepada awak media.
Menurut Agus, banyaknya jumlah formasi guru PPPK tahun 2021 didasari harapan Mendikbud Nadiem Makarim, yakni pengangkatan satu juta guru honorer. Dalam hal ini, Agus menjelaskan, pengangkatan guru untuk formasi PPPK oleh Pemkab Nganjuk ini ada batas maksimalnya. Jumlah usulan PPPK tenaga pendidikan dari Pemkab Nganjuk berdasarkan jumlah guru yang pensiun selama dua tahun ditambah 30%.
“Rata – rata setiap tahun yang pensiun ada 500 orang. Jadi selama dua tahun ada seribu,” ujar Agus.
Sedangan untuk tambahan kuota 30% ini, menurut Agus, nantinya akan digunakan untuk tenaga teknis. Artinya sekitar 300 orang akan dialokasikan untuk lowongan formasi tenaga teknis lainnya. Kemungkinan yang paling banyak dibuka adalah tenaga kesehatan.
Agus juga menjelaskan, walau sudah membuka seribu lowongan untuk PPPK, jumlah ini masih belum dapat memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Nganjuk. Sebab saat ini, kekurangan guru di Nganjuk lebih dari seribu orang.
Sementara itu, untuk mengikuti seleksi rekrutmen PPPK ini ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Pertama adalah guru honorer yang kini sudah terdata di Dapodik. Kemudian, kedua adalah guru yang belum mengajar tetapi sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Jika tidak memenuhi persayaratan itu maka peluang untuk menjadi tenaga guru PPPK tertutup. Ditanya kapan jadwal perekrutan PPPK akan dibuka? Sejauh ini, Agus mengaku, belum ada jadwal resminya. Tetapi, pelaksanaannya harus dilakukan pada tahun 2021 nanti.
Agus juga menjelaskan beberapa poin yang menjadi pembeda dengan perekrutan PPPK dengan tahun sebelumnya. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Kalau pada kesempatan pertama gagal, Agus menyatakan, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau berikutnya. ”Sebelumnya setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali setiap tahun,” terangnya.
Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran atau simulasi tes secara Daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Kemudian, seluruh biaya rekrutmen PPPK ditanggung Kemendikbud serta pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran untuk gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK. [ris]

Tags: