Seribu Lulusan Tenaga Kesehatan Lempar Pesawat

Calon Wali Kota Surabaya Dr Rasiyo dan Rektor UM Surabaya Dr dr Sukadiono memimpin aksi protes pencabutan syarat bisa berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing bersama seribu lulusan tenaga kesehatan FIK UM Surabaya, Kamis (1/10).

Calon Wali Kota Surabaya Dr Rasiyo dan Rektor UM Surabaya Dr dr Sukadiono memimpin aksi protes pencabutan syarat bisa berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing bersama seribu lulusan tenaga kesehatan FIK UM Surabaya, Kamis (1/10).

Aksi Tolak Pencabutan Bahasa Indonesia
Surabaya, Bhirawa
Penghapusan syarat mampu berbahasa Indonesia bagi calon pekerja asing kembali menuai protes. Kebijakan itu dinilai tidak adil lantaran tenaga kerja (naker) asal Indonesia yang hendak kerja di luar negeri dituntut menguasai bahasa nasional negara yang dituju.
Protes itu dilakukan seribu tenaga kesehatan lulusan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya dengan melemparkan pesawat kertas. Aksi tersebut dilakukan sebagai lambang kesiapan tenaga kesehatan lulusan UM Surabaya mendarat ke masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri. Namun, kesiapan tersebut juga harus dibarengi dengan aturan pemerintah yang memihak. Salah satunya ialah penguasaan bahasa.
Seribu tenaga kesehatan yang  terdiri dari ahli madya keperawatan, analis kesehatan, kebidanan, dan profesi ners itu melakukan aksi bersamaan dengan pelantikan profesi mereka yang bertempat di Graha Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kamis (1/10) kemarin. Menariknya, aksi tersebut juga dihadiri Calon Wali Kota Surabaya Dr Rasiyo. Namun kehadiran pria yang akrab disapa Paklek Rasiyo itu hadir sebagai undangan untuk memberikan orasi ilmiah.
Terkait aksi tersebut, Rektor UM Surabaya Dr dr Sukodiono menerangkan, tenaga asing yang masuk ke Indonesia memang harus bisa Bahasa Indonesia. Sebab, tenaga kerja Indonesia kalau kerja di luar negeri juga diwajibkan bisa bahasa setempat. Karena itu, Sukadiono meminta Pemprov Jatim mengawal pemberlakuan aturan yang pernah dibuat.
“Pemprov ada aturan yang mengharuskan tenaga asing bukan saja bisa Bahsa Indonesia, namun juga bahasa daerah di Jatim. Ini karena menyangkut pelayanan, terutama tenaga asing bidang kesehatan,” papar mantan Dirut Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Surabaya ini.
Sementara itu, Mantan Sekdaprov Jatim Rasiyo yang mengaku diundang pada forum pelantikan itu menegaskan, Jatim banyak memerlukan tenaga kesehata seperti bidan dan perawat. Dia berharap lulusan tenaga kesehatan UM Surabaya ini secepatnya bisa masuk dunia kerja. Tentunya setelah mengikuti uji kompetensi organisasi profesi.
Rasiyo menuturkan keinginannya untuk menjadikan Surabaya sebagai percontohan layanan kesehatan hingga tingkat RW. Artinya di setiap RW terdapat poli kesehatan. Tempatnya bisa di balai RW atau lahan kosong yang merupakan fasilitas umum di RW yang akan dibangun poli. Dokter poli bisa diangkat sendiri atau tenaga dari Puskesmas diperbantukan. Poli kesehatan RW diharapkan akan menjadi solusi membeludaknya pasien di Rumah Sakit (RS). “Di RSU dr Soetomo seperti Puskesmas Raksasa. Mau ke Rumah Sakit BDH (Bhakti Dharma Husada) ya lokasinya jauh,” Rasiyo melontarkan alasan.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya Nur Mukarromah menambahkan pihaknya siap mencetak tenaga perawat, bidan maupun alanis kesehatan yang siap bersaing dengan tenaga asing. “Konsekuensinya, lulusan UM harus menguasai bahasa asing yang akan menjadi tujuan kerja. Banyak alumni kami yang bekerja di beberapa negara,” pungkas Nur Mukarromah. [tam]

Tags: