Berbuat Onar, Satpol PP Kota Probolinggo Amankan 60 Anjal

Satpol PP Kota Probolinggo Amankan 60 Anjal.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 60 anak jalanan (anjal) dan remaja diamankan dalam razia yang di gelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Sabtu (22/7) malam. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di kota. Razia digelar lantaran banyak keluhan warga terkait penyakit masyarakat. Salah satunya anjal, remaja mabuk-mabukan, termasuk berpacaran di tempat remang-remang. “Karena itu, kamiĀ  menindaklanjuti dengan menggelar razia ini,” terang Kasi Penyuluhan di Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma.
Razia sendiri dilakukan pukul 21.00 – 23.00. Sejumlah titik di kota jadi sasaran razia. Yaitu, sekitar perlintasan KA Babian atau Pasar Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Jalan Basuki Rachmat di sekitar kantor Samsat kota dan warung di belakang SMPN 3, sekitar TRA di Jalan Hayam Wuruk.
Ada juga beberapa ruang terbuka hijau. Seperti, Taman Manula di Jalan Soekarno – Hatta, Taman Maramis, Taman Semeru, dan Alun-alun Kota Probolinggo. Hasilnya, 60 anjal dan remaja yang diduga habis pesta miras, diamankan ke Mako Satpol PP kota. Terdiri atas 10 perempuan dan 50 laki-laki. “Enam puluh itu gabungan anjal dan beberapa remaja yang diduga habis perta miras. Sebab, meski tidak ditemukan miras, namun bau mulut dan tingkah lakunya seperti habis pesta miras,” bebernya.
Hendra pun mengimbau agar warga lebih peka dalam menjaga lingkungan. Jika ada kegiatan yang meresahkan atau penyakit sosial, lebih baik segera melapor ke pihak berwajib. “Masyarakat juga punya peran penting dalam menjaga lingkungan dan keluarga. Jadi, kalau ada hal yang meresahkan, segera laporkan pada kami,” tegasnya.
Sedikitnya 12 anak jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP Kota Probolinggo. Ke-12 anjal itu terpaksa dikeler ke Mako Satpol PP lantaran diduga sering berbuat onar di tempat umum seperti pasar dan museum. Belasan anjal itu diamankan aparat penegak perda dalam razia yang digelar Selasa siang (18/7). Sebelumnya, Satpol PP sering mendapat laporan dari masyarakat. Isi laporan itu menyebutkan, bahwa ada sekelompok anak muda yang tindakannya meresahkan. Bahkan, terindikasi layaknya preman.
Kabid Penegakan Perda di Satpol PP Kota Probolinggo Edy Trisula mengungkapkan, laporan itu bahkan diungkapkan para pengunjung dan pemilik toko di Pasar Gotong Royong. “Kami mendapatkan laporan dari warga jika ada sejumlah anjal yang menjadi preman. Selain mengganggu, mereka juga berteriak-teriak tidak jelas. Sehingga, kami langsung mendatangi lokasi sekalian melakukan razia,” terang pria yang akrab dipanggil Edy itu.
Menurut Edy, dari 9 anjal yang ada di Pasar Gotong Royong, dua di antaranya remaja perempuan. Keduanya berasal dari Mojosari, Mojokerto. “Saya kurang tahu secara detail usia dan alamat lengkapnya. Namun, untuk perempuan itu, sebelumnya juga pernah tertangkap oleh Satpol PP,” terangnya.
Setelah dari Pasar Gotong Royong, Satpol PP juga berhasil mengamankan 3 anjal di museum Kota Probolinggo. Sehingga, total ada 12 anjal yang berhasil diamankan. “Jika ada anjal yang meresahkan, segera laporkan saja pada kami. Selain itu, untuk yang biasa meminta-minta di lampu merah, sebaiknya tidak usah diberi,” tegasnya. [wap]

Tags: