Sertifikasi Guru Kota Malang Terancam Tak Dibayar

Sertifikasi Guru(Anggaran Minus)
Kota Malang, Bhirawa
Perhitungan anggaran Pemkot Malang, mengalami minus hingga Rp40 miliar. Minusnya anggaran ini akan berdampak sertifikasi guru yang terancam tidak terbayar.
Wali Kota Malang HM. Anton kepada sejumlah wartawan Senin (15/8) kemarin menjelaskan, perhitungan anggaran itu setelah APBD 2016 senilai Rp 1,8 triliun terpotong dua kali.
Pemotongan pertama yakni sebesar 20 persen di awal waktu penganggaran. Pemotongan lain yakni sebesar 10 persen berdasarkan aturan baru Menteri Keuangan terkait dana transfer daerah.
“Pendanaan itu juga sudah ditambah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun sebelumnya senilai Rp 316 miliar,” tutur Walikota yang kerap disapa Abah Anton itu. Selain pembayaraan sertifikasi guru pembiayaan lain yang terancam adalah pembayaran listrik.Total pembiyaan itu di Kota Malang pada tahun ini mencapai Rp 171 miliar.
Abah Anton mengaku pada awal perhitungan APBD, Pemkot sudah memperhitungakan seluruh kebutuhan. Akan tetapi, pemotongan anggaran di waktu yang tersisa prakiraan itu meleset.
“Dana cadangan di Kota Malang juga tidak ada. Kalau begini sudah harus keluar semua, tidak ada yang diendonkan. Itu ada beberapa list daerah yang punya dana mengendon. Kota Malang tidak itu masuk list,” ujar Abah Anton. Selain penggunaan dana Silpa, Pemkot juga sudah mamasukkan dana yang batal dipakai untuk membangun tiga mega proyek, yakni Jembatan Kedungkandang, Islamic Centre, dan gorong-gorong bersistem jacking di Jalan Bondowoso-Kali Metro yang nilai totalnya Rp 74 miliar.
Abah Anton mengatakan, perhitungan minus itu membuat tim anggaran kerepotan dalam merealisasikan beberapa program prioritas. Ia melanjutkan, program yang akan diutamakan adalah yang nilai manfaatnya jelas dan proses hingga ke pegerjaannya tidak memakan waktu lama. Contohnya, yakni program peningkatan jalan kampung dengan hotmix yang membutuhkan anggaran kisaran Rp 200 juta. Dengan program anggaran senilai itu, pemkot tidak perlu menggelar lelang dan bisa melakukan penunjukkan langsung rekanan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Malang Wasto menambahkan, salah satu cara penutupi minusan anggaran itu satu-satunya cara menyaring kembali program-program yang sudah masuk daftar prioritas.
Dana Silpa Rp 316 miliar itu harus sudah dibagi untuk beberapa keperluan. Silpa Rp 316 miliar itu untuk bayar listrik dan sertifikasi guru sekian.
“Ada dana bagi hasil cukai, harus ada Silpa DAK Setelah semua dikurangi, ternayata sisanya Rp 13 miliar. Dikombinasikan dengan usulan SKPD, ternyata banyak (kurangnya). Akhirnya kami rasionalisasikan program yang prinsip dulu. Ternyata masih minus Rp 40 miliar itu,” ujar Wasto.
Langkah Pemkot adalah memanggil Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang untuk melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), setelah diberlakukannya kebijakan pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). [mut]

Tags: