Sertifikasi Massal Tak Kunjung Selesai, Komisi A Bakal Datangi BPN

Herlina Harsono Njoto

DPRD Surabaya, Bhirawa
Belum jalannya dua program sertifikasi lahan di Kota Surabaya menarik perhatian Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Surabaya.
Komisi A berencana menggelar audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) I di Sambikerep dan BPN II di Krembangan, Senin (6/8) depan.
Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menuturkan, pertemuan itu digelar setelah komisinya menerima banyak keluhan dari warga terkait program sertifikasi tanah baik Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) maupun Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) di Surabaya. “Kedua program tersebut banyak yang belum jalan,” ujar Herlina Harsono Njoto, Rabu (1/8).
Dari laporan yang diterimanya, ada warga yang sudah mengajukan permohonan sertifikasi selama dua tahun tapi belum diproses. Ironisnya, warga sebelumnya sudah ditarik biaya pengukuran dan pajak.
“Sebetulnya kita sudah mengundang BPN beberapa kali, tapi Kepala BPN tidak pernah datang,” jelasnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini mengaku membutuhkan data konkret soal program tersebut. Mulai dari warga yang mengajukan hingga sertifikat yang sudah dikeluarkan oleh BPN.
“Kita tidak punya data itu. Makanya kita akan datang ke kantor BPN,” imbuh Herlina.
Herlina lantas mencontohkan pengajuan program sertifikasi pada 2016. Ironisnya hingga saat ini masih belum keluar. Anehnya untuk pengajuan pada 2017 justru sudah jadi lebih dulu. Padahal, sesuai sosialisasi ke masyarakat, proses sertifikasi hanya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. “Janjinya dalam edaran yang disampaikan ke masyarakat kan hanya tiga bulan, faktanya sampai bertahun-tahun,” sesalnya.
Keluhan ruwetnya proses sertifikasi massal juga pernah diterima anggota Komisi A Fatkhur Rohman dari sejumlah masyarakat yang menjadi konstituennya. Menurut Fatkhur, masyarakat mengeluhkan masih banyak dan kurang jelasnya persyaratan pengurusan sertifikat lahan meski program sertifikat massal diluncurkan pemerintah pusat.
Menurutnya , masyarakat masih harus bolak-balik dari satu instansi ke instansi lain untuk mengurus berbagai persyaratan sertifikasi lahannya. “Saya pernah dapat keluhan dari warga kelurahan Dukuh Pakis. Mereka masih harus harus bolak balik dari instansi satu ke yang lain untuk mengurus sertifikasi lahannya,” tutur anggota Fraksi PKS ini.
Fatkhur berharap untuk program sertifikasi massal ini harus ada kepastian proses dan lebih dipermudah. “Karena ini janji pemerintah, kalau tetap ruwet maka yang kasihan ya warga lagi, harus jadi evaluasi serius bagi pemerintah,” tegasnya.
Salah satu usul untuk memperbaiki hal ini, lanjut Fatkhur, perlu ada desk khusus di tingkat RW sehingga tidak ruwet di kelurahan. “Kalau berat di anggaran ya disediakan saja di kelurahan dengan banyak desk sehingga pelayanan tak ruwet dan lama,” ujarnya.
Terkait audensi yang rencananya dilakukan Senin depan, Herlina berharap mampu mendorong percepatan sertifikasi. Karena, ternyata masih banyak warga yang belum menerima sertifikat.
“Kabarnya sudah ada (sertifikat) yang dibagikan. Tapi, banyak warga yang mengeluhkan berlarut-larutnya persoalan sertifikasi ke DPRD,” pungkas Herlina. [gat]

Tags: