Sesuai Juknis, Pencabutan Berkas Tidak Bisa Dilakukan

NUN Tersisih, Wali Murid Ingin Daftarkan ke SMKN
Surabaya, Bhirawa
Proses PPDB jalur zonasi umum masih berlangsung. Namun, hingga hari kedua, sistem pendaftaran ini dibuka, tidak sedikit wali murid yang mengeluhkan terkait sistem PPDB zonasi umum. Bahkan, Kemarin (18/6) siang, sejumlah wali murid mendatangi cabang dinas untuk menanyakan persoalan sistem PPDB zonasi umum secara online.
Salah satunya, Jefry sun yang mengungkapkan jika sejak penginputan data waktu pendafatran, sistem menolak dan memberi keterangan tidak diterima. Hal itu karena, jarak rumah dan sekolahnya mencapai 3 hingga 4 kilometer. Padahal, NUN yang dimiliki anaknya cukup tinggi, yakni 32,25.
“Nah ini NUN tinggi kok nggak diterima. Masak ditentukan lewat jarak. Ya buat apa belajar kalau begitu. Kalau ujung-ujungya jarak lagi,”katanya saat mendatangi kantor cabang dinas wilayah Sidoarjo Dindik Jatim, Kemarin (18/6).
Apalagi, pin PPDB yang dipunya hanya bisa digunakan sekali. Di sisi lain, untuk keterangan data pendaftar ini hanya tercantum jaraknya berapa. sedangkan untuk alamat jelas nya tidak.
“Kalau jarak sekolah dan alamat rumah tercantum dengan jelas di data pendaftar saya bisa memperkirakan mengapa ini diterima dan tidak. Bukan hanya tertulis jaraknya saja,”paparnya.
Menurut dia, PPDB 2019 untuk SMA seharusnya dilakukan sosialisasi secara matang di awal. Atau pada sata pengambilan pin. Dalam artian, sejak pengambilan pin, para guru juga bisa mengarahkan zona dan perkembangan dalam waktu tertentu.
“Harusnya memang ada sosialisasi di awal. Bukan seperti ini. anak-anak kita yang pntar dan danem tinggi malah gak keterima karena jarak.”ungkapnya.
Sementara itu, Fanda Ismawati juga mngungkapkan ke kecewaaanya saat dirinya berupaya untuk mencabut berkas pendaftaran online anaknya. Pasalnya, anaknya sudah tersisihkan dari jalur zonasi PPDB SMA Negeri setelah 3 jam mendaftar pada pukul 02.00 dini hari.
“Anak saya down, dengan NUN 363,0 milih pilihan pertama terdekat di SMAN 16 Surabaya dengan jarak satu kilometer dari rumah sudah tersisih kalau pilihan sekolah kedua dengan jarak 3 kilometer juga sudah tersisih,”ungkap nya. Sayangnya ia tidak bisa melakukan pencabutan berkas, padahal ia berharap bisa mendaftar di SMK negeri. Oleh karena itu, dia dan sejumlah wali murid mendatangi Cbadin Dindik Jatim Wilayah Sidoarjo untuk bisa bertemu kepala Cabdin maupun Kepala Dindik Jatim.
“Saya mintanya zonasi jarak itu kuotanya 20 persen saja, nilai 50 persen untuk anak dengan NUN bagus. Jadi bisa lebih banyak peluang anak saya masuk sekolah negeri,” kata dia. Lebih lanjut, jika pencabutan dan pembatalan bisa dilakukan, pihaknya bisa langsung mendaftar di SMK negeri. Karena ada SMK deket di rumahnya. “Kalau sekarang pinnya paten nggak bisa di lock. Dari kemarin anak sudah mengeluh, belajar 3 tahun baru daftar 4 jam hasilnya gagal,” keluhnya.
Ditemui terpisah, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Indah Andayati menegaskan jika pencabutan atau pembatalan berkas PPDB tidak bisa dilakukan karena sudah sesuai dengan aturan dalam juknis. Yaitu memilih mendaftar SMA negeri atau ke SMK negeri.
“Untuk cabut berkas PPDB tidak bisa dilakukan. karena PPDB SMK memberi kesempatan yang memang berminat di SMK sejak awal. Dan Pin hanya bisa digunakan online sekali. Bisa pun, kalau dia tidak diterima offline boleh mendaftar online yang jalur zonasi,”jelas Indah.
Aturan tersebut, kata dia, berdasarkan pengalaman banyak pendafatr yang iseng mendafatr di SMA dan SMK negeri. Yang kemudian saat telah diterima di SMA negeri maka tidak akan mendaftar ulang di SMK negeri.
“Kalau mau merubah sistem PPDB yang sekarang juga perlu merubah sistem website, pergub dan perlu proses yang lama lagi. Apalagi dengan orang tua yang sudah nyaman diterima pasti akan menimbulkan pro dan kontra juga,”sambung dia.
Menurut dia, protes orang tua banyak terjadi karena perbedaan perangkingan yang ada dalam PPDB. Jika tahun lalu, masih menggunakan NUN meskipun zonasi. Tetapi tahun ini berbeda. Sehingga memang, jarak terdekat dulu yang diprioritaskan .
“Di rangking sampai kuota 50 persen. Kalau dia tersisih dijarak baru akan masuk perangkingan NUN hingga kuota 20 persen,”ujarnya.
Ia juga mengungkapkan jika website PPDB sempat mengalami error system di hari pertama. Hanya saja, menginjak hari kedua sistem telah berjalan lancar dan pemeringkatan berjalan.
Ditambahkan Plt Kepala Dindik Jatim, Hudiyono, jika orangtua tidak perlu khawatir soal PPDB SMA/SMK di Jawa Timur. ia menegaskan jika Pemprov Jatim sudah menyiapkan sekolah bagi mereka yang tidak keterima negeri.
“Saya himbau agar masyarakat untuk tetap tenang. Karena Bu Gub dan Pemprov akan menjamin siswa yang tidak masuk negeri. Jadi nanti tidak ada siswa yang tidak sekolah,”pungkas dia. [ina]

Tags: