Setahun Dibangun, Pasar Margalela Sampang ”Mangkrak”

kondisi Pasar Margalela di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, sudah selesai dibangun Ta 2016.

Sampang,Bhirawa
Pasar baru Margalela di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, sudah selesai akhir 2016 lalu, namun hingga saat ini belum juga ditempati. Hal ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kabupaten Sampang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Moh Hodai mengatakan hingga saat ini, antusiasme masyarakat Sampang untuk menempati pembangunan baru Pasar Margalela sangat tinggi. Buktinya, pedagang yang hendak menempati los Pasar Margalela membeludak. Padahal kuota yang seharusnya sebanyak 350 pedagang los.
“Disperdagperin harus jemput bola, dong. Bukan malah duduk diam menanti penyerahan dari Kementerian Perdagangan,” tegasnya, Rabu 5/4
Padahal katanya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah menganggarkan dana hingga Rp 14 miliar untuk pembangunan Pasar Margalela. Sudah  sepenuhnya mempercayakan dan menghibahkannya kepada pemerintah daerah (Pemda) Sampang. Tentunya sudah melalui beberapa pertimbangan dan kebijakan sebelumnya.
“Jadi, tidak ada alasan Pemkab melalui Disperdagperin menunda-nunda menggunakan hasil pembangunan Pasar Margalela untuk masyarakat untuk kelangsungan roda perekonomian di Sampang,” pintanya.
Untuk saat ini sebenarnya hanya proses administrasi yang masih belum dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hal itulah yang menjadi penyebab pasar tersebut belum bisa ditempati. Kalau terus menunggu malah hanya pembangunan itu rusak sebelum digunakan. Padahal dengan ditempati, tentunya akan ada yang merawatnya,” ujarnya.
Lanjut Hodai, pihaknya juga meminta transparansi pembagian los penempatan pedagang, agar tidak menimbulkan adanya indikasi banjakan penjualan tempat los di kemudian hari. “Ini lagi yang perlu diperhatikan. Untuk pembagian tempat itu harus ada transparansi. Tidak boleh ditutup-tutupi. Sehingga terkesan ada jual beli tempat,” ucapnya.
Sementara Kepala Disperdagperin Sampang, Wahyu Prihartono mengaku pihaknya juga menginginkan Pasar Margalela ditempati secepatnya. Namun,  untuk segera menempati Pasar Margalela ada prosedur yang harus dilakukan.
“Pertama, ada prosedur yang ditetapkan Kementerian Perdagangan yang harus kita lewati seperti hibah. Dan proses hibah sudah jalan. Seperti surat kepada Bupati dan Bupati kepada Kementrian Perdagangan untuk dihibahkan ke daerah,” katanya.
Kedua, lanjut Wahyu, pihaknya juga harus mempersiapkan beberapa kelengkapan seperti Satpam, tenaga kebersihan, retribusi karcis parkir, dan lain sebagainya. “Persiapan itu masih belum dianggarkan, dan itu dipersiapkan di PAK. Yang jelas kami juga berharap secepatnya,” ucapnya.
Wahyu mengaku pembagian penempatan pedagang akan dilakukan secara transparansi seperi diundi. “Sudah ada 800 pelamar untuk los. Jadi, jika nanti keputusannya diundi dan biar fair ya dilakukan pengundian. Kalau 74 kios itu sudah ada pemiliknya, yakni pemilik yang lama,” tandasnya. (Lis)

Tags: