Setelah Dinkes, Kejaksaan Negeri Gresik Kembali Bidik Tiga OPD

Tim Kejari Gresik membawa sejumlah berkas usia melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan.n kerin ikanto/bhirawa

Gresik, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus beraksi berantas korupsi. Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) kali ini Kejari kembali membidik tiga OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di jajaran Pemkab Gresik yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dana APBD.
Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andre Dwi Subianto, Rabu (9/8). ”Kasus di tiga OPD itu masih didalami. Ada sejumlah pejabat hari ini (8/8) yang kami mintai keterangan,” tutur Andre.
Namun, Andre enggan membeberkan siapa saja pejabat yang dimintai keterangan, serta dalam kaitan kasus apa. ”Sabar ya, nanti kalau sudah fix biar Pak Kajari yang memberikan penjelasan,” terangnya.
Menurut informasi yang didapatkan Bhirawa menyebutkan, Korps Adhyaksa ini tengah mengusut dugaan penyimpangan kegiatan Gowes Bareng di salah satu OPD yang menghabiskan uang rakyat kisaran Rp80 juta. ”Kegiatan Gowes mas yang diperiksa,” ujar salah satu sumber.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Gresik melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Gresik dalam kasus penyimpangan dana BPJS senilai Rp500 juta. Dalam pengeledahan itu tim Kejari berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, laptop dan HP. Selain Nurul Dholam, Kepala Dinas Kesehatan, tim penyidik juga mengamankan Jikan, sopir Dholam guna dimintai keterangan. Kini kasusnya tengah dalam pemeriksaan tim penyidik kejaksaan. [eri]

Tags: