Setuju Amandemen Terbatas UUD 45 Untuk PPHN dan Utusan Golongan Masuk MPR

Tengah kiri, Bambang Soesatyo menerima cenderamata dari Ketua Umum Matakim Budi Santosa.

Jakarta, Bhirawa.
Majelis Tinggi Agama Konghucu (Matakim) menganggap perlu dan penting adanya amandemen terbatas UUD 45, untuk memiliki Pokok- Pokok Haluan Negara ( PPHN). Khusus nya sebagai road map untuk membangun karakter manusia Indonesia yang Pancasilais.
“Selain mengusulkan PPHN, Matakim juga mengusulkan pentingnya kehadiran Utusan Golongan di MPR. Hal sama yang telah diusulkan pula oleh PGI,  PP Muhamadiyah, dan PB NU. Matakim juga mengusulkan masa jabatan Presiden/Wakil Presiden cukup satu periode dengan masa jabatan 7 tahun. Agar Presiden/Wakil Presiden bisa melaksanakan program pembangunan secara efektif. Tanpa ada gangguan dari keributan Pemilu dan kampanye,” papar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjawab wartawan, seusai ber silaturahmi dengan pengurus pusat Matakim, Kamis siang (23/1). Para wakil ketua MPR yang hadir adalah Ahmad Basarah (PDIP), Hidayat Nur Wahid (PKS), Fadel Muhammad (DPD RI). Pengurus Matakim yang hadir, Ketua Umum Matakim Budi Santoso Tanuwibowo dan pengurus lainnya, Wawan Wiratna, Dede Hasan Sanjaya dan Djayengrana Ongawidjaya.
Menurut Bambang Soesatyo, rencana perubahan terbatas UUD 45 untuk menghadir kan kembali PPHN, bukanlah wacana baru. PPHN sebenarnya sudah digulirkan sejak MPR periode 2004-2009. Yang memberikan rekomendasi kepada MPR periode 2009-2014 untuk melakukan amandemen/perubahan. dilanjutkan dengan rekomendasi MPR periode 2014-2019 kepada MPR periode 2019-2024
“Sudah 3 periode MPR terlewati. jangan sampai MPR 2019-2024 kelak, memberikan rekomendasi serupa kepada MPR 2024-2029. Jangan sampai kita seperti berputar-putar tanpa tak tentu arah. Karenanya MPR 2019-2024 akan memanfaatkan golden time hingga 2023 untuk menyerap aspirasi rakyat. Sehingga keputusan apakah kita melakukan amandemen atau tidak, bisa diputus kan periode ini,” tandas Bambang Soesatyo.
Sementara, Matakim sebagai organisasi keagamaan yang mewakili umat Konghucu, minta Presiden Jokowi berkenan hadir dalam perayaan IMLEK agama Konghucu di JCC pada tanggal 2 Februari mendatang. Ketua Umum Matakim Budi Santoso didepan pimpinan MPR mengeluh kan, bahwa Presiden Jokowi belum pernah menyambangi Matakim. Maka dia minta bantuan pimpinan MPR, agar ke prihatinan nya ini disampaikan kepada Presiden Jokowi. Juga undangan untuk hadir dalam perayaan IMLEK di JCC awal bulan Februari. [Ira]

Tags: