Setuju Mihol, Alyas Dikritik Golkar Surabaya

MirasSurabaya, Bhirawa
Konflik internal Partai Golkar Surabaya terus berlanjut. Pernyataan Plt ketua DPD II Golkar Surabaya, M Alyas tentang persetujuan partai atas diskresi Raperda Minuman Beralkohol(Mihol) dengan melarang total peredaran Mihol menjadi boomerang. Sejumlah pengurus pleno DPD Golkar Surabaya menyebut pernyataan Alyas bukan keputusan partai.
Pengurus Pleno DPD II Golkar Bidot Suhariyadi mengingatkan agar Plt Ketua Golkar M. Alyas, Anggota Komisi B Binti Rachmah dan Anggota Komisi C Agung Prasodjo segera memberikan klarifikasi terkait persetujuan dikresi raperda Mihol. Bahkan dia mengancam akan melaporkan ketiganya ke Komisi Penyiaran Publik (KIP).
Menurut Bidot, ketiganya telah melakukan kebohongan publik dengan menyatakan masalah Perda Minuman Beralkohol (Mihol) sudah diputuskan dalam rapat partai. “Saya pastikan dalam rapat tidak ada keputusan itu. Bisa ditanyakan ke peserta rapat yang hadir,” ungkap Bidot.
Bidot menambahkan Golkar belum bisa ambil keputusan karena hingga sekarang belum menerima draf salinan Raperda Mihol. “Bagaimana kita mau ambil sikap kalau salinan raperdanya belum kita pegang,” pungkas Bidot.
Sementara Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Surabaya Asrofi mengatakan, pernyataan menolak terhadap Raperda Mihol mempertegas, ada kesengajaan menutupi konflik diinternal Partai Golkar. “Ini untuk menutupi adanya konflik di internal Partai Golkar Kota Surabaya,” terang Asrofi.
Apalagi konflik diinternal Partai Golkar Kota Surabaya tidak juga direspon DPD I Partai Golkar Jawa Timur. “Kami juga mneyampaikan audensi ke DPD I Golkar Jatim, namun belum juga ada jawaban,” terang
Asrofi.
Sementara ketua Fraksi Golkar Surabaya Terbaru, Pertiwi Ayu Khrisna meminta Plt Ketua Golkar Surabaya M. Alyas peka dengan kondisi yang terjadi sekarang. Menurutnya memang belum ada keputusan resmi partai terkait Raperda Mihol, karena sejuml
Sementara Pertiwi Ayu Khrishna ketua fraksi Golkar DPRD Surabaya juga mereaksi pernyataan Binti yang meminta agar dirinya tunduk terhadap pimpinan partai, dengan mengatakan bahwa kalau benar pasti tunduk, tapi kalau salah tetap akan dilawan.
“Kalau sikap dan tindakan ketua Plt ini benar sesuai mekanisme partai, tidak usah diminta, pasti saya akan patuhi, tetapi kalau salah, ya saya tidak mau, bahkan akan saya lawan, jangan hanya karena posisi saya sendiri lantas dianggap lemah, kita lihat saja nanti,” tegas Ayu.
Ayu menuturkan, kalau dasarnya soal iri dan dengki, ini memang tidak ada hukumnya, soliditas antar kader itu selalu kami jaga mulai dari sebelum hingga menjadi pengurus, jika ada persoalan intern, harusnya sebagai ketua bisa dan harus mampu untuk menyelesaikan, tidak harus mencuat seperti ini, harusnya cara kepemimpinan yang sebelum-sebelumnya itu dicontoh.
“Dari jaman pertama sampai masuk ke era Plt, dari jaman pak Gatot Sujito, jaman pak Edi Embun dan jaman pak Adies Kadir, itu tidak ada keributan seperti ini, meski kami akui juga banyak persoalan intern kala itu, tetapi sebagai ketua, beliau-beliau itu mampu meredam sekaligus menyelesaikan, karena melakukan meaknisme yang benar,” tambah politisi yang berlatar belakang pengusaha Kapal Cargo ini.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini juga mengatakan, kalau saat ini sudah salah kaprah, membenarkan yang jelas-jelas salah, buktinya saya sebagai ketua fraksi didukung oleh mayoritas PK, karena saya memang merasa tidak pernah berbuat macam-macam di partai, lha ini orang baru masuk ke Kota Surabaya malah bikin keonaran, seperti Binti itu belum sampai dua tahun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PK Partai Golkar Gayungan M Yusuf, mengatakan pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) bertentangan denganAD/ART Partai Golkar. “Karena memang tidak ada pleno tentang kekosongan jabatan maupun rencana PAW,” kata dia. [gat]

Tags: