Sewa Sempadan Sungai MedaengPerluDilipatgandakan

Dinas Pengairan menormalisasi saluran di Bringin Bendo, Rabu (28/12) kemarin. [hadi suyitno/bhirawa]

Dinas Pengairan menormalisasi saluran di Bringin Bendo, Rabu (28/12) kemarin. [hadi suyitno/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Peneriban Bangunan Liar (Bangli) yang sudah berjalan di Desa Bringin Bendo, Taman, harus dilakukan intensif dengan tak membuka peluang masyarakat untuk kembali datang memanfaatkan sempadan sungai.
Bangunan Bangli di sempadan sungai sudah kronis dan meluas terutama di sempadan aliran Sungai Buntung yang membujur di wilayah utara Kab Sidoarjo mulai Kec Krian, Taman sampai Waru.
Menurut Anggota Fraksi PAN DPRD Sidoarjo, Haris Sp.I, tindakan Pemkab untuk menertibkan Bangli di Bringin Bendo harus menjadi titik awal untuk menertibkan seluruh Bangli sempadan sungai. Jangan sampai Bangli yan sudah diratakan dengan tanah itu ditelantar begitu saja sehingga mengundang oknum untuk kembali menggunakan Bangli.
Bangli yang berdiri di sempadan sungai, telah menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah. Sebab sungai tiak bisa dinormalisasi akibat terhalang bangunan-bangunan liar itu. ”Bagaimana bisa membersihkan sungai, kalau alat pengeruk kotoran tak bisa masuk. Truk yang membuang kotoran juga tidak bisa masuk karena tidak ada aksesnya,” ujarnya.
Ini sebenarny persoalan lama Sidoarjo yang dihadapkan dengan kurang tegasnya aparat Satpol PP. Ia yakin, penertiban itu tak menyalahi aturan dan bahkan kalau ada yang mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pasti akan dimenangkan Pemkab Sidoarjo. Banjir yang menggenangi beberapa wilayah harusnya cepat bergerak untuk menyapu Bangli. Tidak perlu takut ada becking. Lihat saja, bangunan Jl Jagir Surabaya yang bisa digusur Pemkot Surabaya. Padahal di sana banyak preman dan korak, toh tetap bisa sukses ditertibkan dengan baik.
Anggota komisi B DPRD Sidoarjo, Agil Effendi, meminta supaya pabrik-pabrik yang menyewa sempadan sungai di Medaeng, Waru, untuk dilipatgandkaan sewanya. Selama ini beaya sewa lahan sempadan dianggat terlalu murah. Dicontohkan untuk sewa sempada Pabrik Rokok Gudang Garam di Medaeng, setahun Rp500 juta. Sewa ini terlalu murah. Harus dinaikkan menjadi Rp1 miliar. Selain Gudang Garam ada juga PT Langgeng Makmur. [hds]

Tags: