Siaga Covid-19, Bupati Imbau Warga Sumenep Tetap Patuhi Pemerintah

Tim Polres Sumenep saat melakukan penyemprotan ditempat publik, Tajamara.

Sumenep, Bhirawa
Penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus meluas. Untuk mempertahankan zona hijau, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim meminta kepada warga di kabuoaten ujung timur Pulau Garam Madura ini agar tetap mematuhi himbauan pemerintah agar terhindar dari penyakit menakutkan tersebut.
Kabupaten Sumenep masuk zona hijau. Artinya, belum ada warga yang terjangkit Covid-19 tersebut. Namun, jika masyarakat lalai, tidak mematuhi himbauan pemerintah, tidak menutup kemungkinan Sumenep masuk zona kuning bahkan merah.
Sebab, akhir-akhir ini banyak warga rantau yang pulang ke rumahnya dengan alasan takut di wilayah orang. Namun mereka tidak memikirkan dampak negatifnya.
“Kami minta masyarakat Sumenep tetap mengikuti himbauan pemerintah. Kalau ada di luar, untuk sementara ini jangan pulang dulu, tunda dulu keinginannya untuk berkumpul dengan keluarga di rumah. Bukan kami melarang untuk pulang bertemu keluarganya, tapi kita tetap saling menjaga keselamatan,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Rabu (8/4).
Bupati bersama anggota Forkopimda dan jajaran Pemerintah terus berupaya memerangi Covir-19 tersebut. Penyemprotan dan peletakan bilik steril di tempat-tempat publik terus dilakukan seperti di kantor Bupati, Terminal, Bandara dan Pelabuhan.
Setiap mobil atau kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Sumenep tidak lepas dari penyemprotan yang dilakukan oleh petugas. Perugas gabungan siaga 24 jam di pintu masuk Kabupaten, baik di wilayah selatan maupun utara.
“Petugas gabungan kami siagakan disejumlah tempat. Termasuk di pintu masuk Sumenep, yakni di Pragaan dan Pasongsongan. Mereka bergantian di sana. Tujuannya agar Sumenep tetap aman dari Covid-19 ini.
Jadi, petugas bekerja sesuai tugasnya, masyarakat juga tetap menjaga diri, jangan keluar kalau tidak perlu, hindari dari keramaian,” terangnya.
Para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tetap bekerja, tapi mereka tetap menjaga jarak secara fisik dan disediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun atau hand sanitizer serta menggunakan masker. Melalui kebijakan Polres setempat, pengendara roda dua selain menggunakan helm, sekarang wajib menggunakan masker.
“Kami di Forkopimda juga terus memantau masyarakat. Jika ditemukan gerombolan warga, tim gabungan membubarkan mereka. Kebijakan ini bukan untuk memutus silaturrahim antar warga, tapi akan memutus penyebaran virus. Menghindari bertemu secata fisik lebih baik. Untuk sementara ini jalin silaturrahim via telepon dulu lah, demi keselamatan bersama,” ajak Bupati dua periode ini.
Ia juga berharap, pemerintahan desa juga ikut aktif mengontrol masyarakat yang baru datang dari rantau. Sebab, warga rantau ini besar kemungkinan menjadi penyebab awal penyebaran Covid-19, apalagi warga rantau itu dari zona merah seperti Jakarta, Bali dan Surabaya. Pemdes harus aktif melaporkan warganya yang baru datang dari luar daerah agar lebih gampang pantauannya oleh petugas dari tim kesehatan.
“Kalau perlu pemdes menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi warganya yang baru datang dari zona merah,” pintanya. [sul]

Tags: