Siang ini, Jenazah TKI Dipulangkan ke Blitar

foto ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Diperkirakan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI), Siti Musrofin akan tiba siang ini (Rabu, red) di Bandara Juanda dengan penerbangan pesawat Citilink dengan no peti 888-2590 4900 dari Penang Malaysia.
Selanjutnya, rencananya tim dari Pemprov Jatim melakukan pengurusan administrasi kargo jenasah dan selanjutnya akan diserahterimakan pada perwakilan ahli waris keluarga. Selain ucapan belasungkawa, keluarga tersebut juga menerima bantuan uang duka dari Biro Kesejahteraan Sosial dan rencananya diserahkan Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo.
Selanjutnya, jenasah dimasukkan ke ambulan menuju rumah duka yang berlokasi di Desa Bacem Kecamatan Ponggoh Kabupaten Blitar. Dikatakan Himawan, terkait PMI, Counter Help Desk Kepulangan Bandara Juanda selama tahun 2018 mencatat sebanyak 34.128 orang atau naik 7,8% yang bermasalah sebanyak 806 orang.
Problem terbanyak PMI dipulangkan adalah atas kemauan sendiri, sakit, majikan bermasalah dan bekerja terlalu berat/kurang terampil. Secara umum permasalahan Pekerja Migran Non Prosedural (TKI Illegal) di Jatim masih menyumbang 41% lebih permasalahan penempatan PMI di Jatim.
Tahun 2017 jumlah PMI Non Prosedural sebanyak 4.294 orang dan ditahun 2018 sebanyak 568 orang. Terbanyak Tenaga Kerja Non Prosedural berasal dari Negara Penempatan Malaysia.
Sebelumnya, berdasar Data dari Siskoktkln BNP2TKI, jumlah penempatan PMI asal Jatim selama tahun 2018 sebanyak 70.381 orang yang terdiri atas jabatan formal sebanyak 22.507 orang (32%) dan di jabatan informal sebanyak 47.874 orang (68%).
Berdasar embarkasi keberangkatan dari Bandara Juanda sebanyak 40.564 orang (57.63%) dengan rincian jabatan formal 12.639 orang (31.15%) dan Jabatan Informal sebanyak 27.925 orang (68.85%).
Negara Tujuan terbanyak adalah Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura, Korsel dan Brunei Darusalam. Sedang asal PMI terbanyak dari Ponorogo, Blitar, Malang, Tulungagung, Banyuwangi dan Madiun.
Kembali, Himawan mengimbau pada seluruh masyarakat untuk berangkat dan bekerja ke luar negeri secara prosedural. Pemprov Jatim telah menyediakan LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) dan Layanan Informasi dan Konsultasi (simPADU-PMI http://p3tki-jatim.go.id) atau Disnaker Kab/Kota yang memungkinkan calon pekerja migran mendapat informasi dan konsultasi hak, kewajiban dan resiko serta berangkat dengan dokumen secara aman, mudah dan prosedural. [rac]

Tags: