Siap Bangun 500 Rumah Murah untuk Ratusan MBR di Kab.Malang

Kepala Dinas DPKPCK Kab Malang Wahyu Hidayat

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama pengembang perumahan akan membangun rumah murah sebanyak 500 unit rumah, namun dikhususkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sedangkan program pembangunan rumah tersebut, kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Senin (5/2), akan direlasikan pada tahun 2018 ini, yang total pembangunannya mencapai 500 unit rumah.
Program Pemkab Malang ini terutama ditujukan pada MBR, untuk menekan angka backlog atau selisih jumlah dengan kebutuhan rumah di Kabupaten Malang.
“Angka kekurangan kebutuhan rumah bagi MBR kini telah mencapai angka 13 ribu rumah. Sedangkan untuk bisa memiliki rumah yang kita bangun itu, tetntunya harus memiliki syarat khusu, sehingga tidak semua masyarakat yang bisa memiliki rumah dengan program MBR,” tegasnya.
Syarat untuk bisa memiliki rumah murah itu, lanjut Wahyu, salah satunya adalah warga harus bisa membuktikan terkait penghasilan tetap, yakni per bulan minimal pendapatannya Rp 600 ribu dan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Rumah murah yang akan disediakan rencananya dibandrol harga Rp 90 juta hingga Rp 130 juta per unit.
“Dan jika warga yang mengajukan untuk pembelian rumah murah di luar ketentuan itu, maka tidak bisa membeli rumah murah tersebut,” ujarnya.
Sementara, dalam pembangunan rumah dengan program MBR, Pemkab Malang dalam hal ini hanya sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pembangunannya akan dilakukan oleh pengembang perumahan. Dan nantinya juga, dalam proses penjualan dengan sistem kredit, Pemkab Malang telah menggandeng koperasi.
“Pembangunan rumah murah di dalamnya nanti juga melibatkan Real Estate Indonesia (REI), baru kemudian koperasi,” tuturnya.
Ditegaskan, dalam pembangunan rumah murah itu, maka Pemkab Malang akan memberikan kemudahan, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga proses verifikasi bantuan.
Sebab, bantuan untuk pembelian rumah MBR, ada bantuan stimulan dan subsidi dari Pemerintah Pusat. Sehingga jika ada warga Kabupaten Malang yang berkeinginan untuk memperoleh rumah murah sesuai dengan kualifikasi, maka pihaknya akan membantu.
“Bantuan stimulan itu memang diberikan untuk pembangunan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang besarannya sudah ditentukan yakni sebesar Rp 6,5 juta per unit rumah,” ungkap Wahyu.
Sedangkan, ia juga menjelaskan, untuk bantuan subsidi, ada dua jenis yaitu subsidi uang muka dan angsuran. Dan jumlah rumah yang akan dibanguan sebanyak 500 unit itu, hal tersebut berdasarkan informasi dari REI Malang.
Sehingga jika jumlah rumah sebanyak itu terealisasi, maka warga Kabupaten Malang yang berpenghasilan rendah akan menempati rumah yang layak huni dan sehat.
Wakil Ketua REI Malang Suwoko, menyebut jika REI Malang berencana membangun 500 unit rumah yang bisa didapat masyarakat dengan harga murah. Namun, untuk bisa memiliki rumah itu, warga yang selama ini memiliki penghasilan rendah. Karena rumah murah itu dibangun dengan program MBR, jadi tidak semua masyarakat bisa memiliki rumah murah.
“Target REI Pusat pembangunan rumah murah yang akan dibangun sebanyak 236 ribu unit-250 ribu unit rumah, dan itu dibangun di seluruh Indonesia. Sedangkan di wilayah Kabupaten Malang mendapatkan jatah 500 unit rumah murah,” jelasnya.
Dan untuk saat ini, masih dia jelaskan, pihaknya masih melakukan validasi dan penyesuaian kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan langkah itu kita lakukan, yaitu untuk mengetahui perkembangan besaran Bantuan PSU dan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR). [cyn]

Tags: