Pemkab Carikan Pembeli-Pabrik Tembakau

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pamekasan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jatim, mulai mengoordinasikan rencana permulaan pembelian tembakau dengan pabrikan, mengingat sebagian tanaman tembakau petani di wilayah itu sudah hampir siap panen.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii di Pamekasan, mengatakan koordinasi dengan pabrikan itu dimaksudkan agar rencana pembelian tembakau bisa terpantau dan kuota pembelian tembakau oleh masing-masing pabrikan juga bisa diketahui.
“Sebagian pabrik tembakau di Pamekasan ini kan belum menginformasikan kepada pemerintah daerah tentang rencana pembeliannya. Kita perlu tau hal itu, sebagai acuan nantinya, juga masyarakat petani tembakau yang ada di Pamekasan ini,” katanya, Minggu (2/8).
Bupati menuturkan, pada awal masa tenam yakni pada Maret 2015, pihaknya bersama pimpinan SKPD terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian, perwakilan Asosiasi Tembakau dan Komisi Urusan Tembakau Pamekasan telah mengunjungi sejumlah pabrikan di Pulau Jawa.
Beberapa pabrikan yang dikunjungi kala itu, antara lain PT Djarum, PT Sampoerna, PT Bentoel, PT Sukun dan PT Nojorono. “Perusahaan tembakau yang kami kunjungi ini telah menetapkan kuota pembeliannya. Tapi yang lain kan belum. Makanya kami akan berkoordinasi lagi, termasuk berkoordinasi kapan mereka akan memulai melakukan pembelian,” katanya.
Berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan pemkab, perwakilan petani dan Komisi II DPRD Pamekasan kala itu diketahui, bahwa, pada musim tanam tembakau tahun ini, PT Djarum telah menetapkan kuota pembelian tembakau Madura sebanyak 8.000 ton, jauh lebih banyak dibandingkan dengan PT Sukun yang hanya 550 ton dan PT Bentoel Prima yang hanya 2.000 ton.
“Kalau Sampoerna kala itu kan memang belum. Sebab, saat kami berkunjung sedang tidak ada pimpinannya,” katanya.
Pada musim tembakau tahun lalu, target pembelian tembakau yang ditetapkan oleh pihak pabrikan sebanyak 20.900 ton. Ketika itu, ada delapan perusahaan rokok yang melakukan pembelian tembakau Madura di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. Masing-masing PT Gudang Garam, PT Langgeng Setia Bhakti (Sampoerna), PT Bentoel Prima, PT Djarum, PT Nojorono, PT Sukun, dan PT Wismilak.
Dari tujuh perusahaan yang melakukan pembelian tembakau itu, baru PT Djarum yang membeli sampel tembakau milik petani, sedangkan perusahaan lain tidak, sehingga sampel tembakau diajukan petani kepada pabrikan menjadi milik pabrikan.
Pada musim panen tembakau 2014, harga tembakau ditetapkan pihak pabrikan di Pamekasan antara Rp22 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram, bergantung pada kualitas tembakau. [din,ant]

Tags: