Siap-siap BBM Naik ? !

Karikatur kenaikan BBMMasyarakat sudah berdebar-debar menunggu ketetapan pemerintah untuk menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) premium dan solar. Sebab dengan kenaikan itu setiap rumahtangga harus meng-kalkulasi pengeluaran harian. Dampaknya sudah pasti, yang hampir miskin akan benar-benar di-miskin-kan oleh laju inflasi yang meroket tajam. Penyelenggara negara bisa dianggap tidak memiliki cara yang tepat untuk melaksanakan amanat UUD pasal 33 ayat (3).
Presiden Jokowi, konon bakal menetapkan kebijakan tidak populer. Menaikkan harga BBM (bersubsidi). Menaikkan harga bensin dan solar sebesar Rp 3.000,-. Bensin akan seharga Rp 9.500,- per-liter (naik 46% lebih). Sedangkan solar akan menjadi seharga Rp 8.500,- per-liter (naik 54,54%). Kenaikan itu telah direkomendasikan oleh para ahli ekonomi sejak lama. Tapi, bisakah rakyat (kalangan buruh, petani dan nelayan) memahami beleid pemerintah itu?
Masalahnya, kenaikan harga BBM bukan sekedar untuk menyelamatkan subsidi. Juga bukan sekadar menyelamatkan defisit neraca tahun berjalan. Melainkan nyata-nyata akan memicu inflasi membubung tinggi. Seluruh harga kebutuhan yang berupa barang maupun jasa akan naik. Dus pasti, setiap rumahtangga akan menanggung beban berganda-ganda. Bukan hanya biaya pembelian BBM untuk kendaraan, melainkan biaya hidup layak akan naik.
Walau konon, mengiringi kenaikan harga BBM akan diikuti beberapa kompensasi. Yakni, pembagian uang tunai (BLT seperti dulu). Juga pembagian kartu sehat sebagai jaminan kesehatan gratis untuk rakyat, serta kartu pintar untuk jaminan pendidikan gratis. Namun skema kompensasi belum sepenuhnya dirancang dan siap realisasi.
Lebih lagi, sebenarnya jaminan kesehatan dan pendidikan bukanlah kompensasi. Melainkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi amanat UUD pasal 28C ayat (1), pasal 28H ayat (1), serta pasal 28H ayat (3). Kebijakan rezim yang salah, bukan sekadar menunjukkan tumpulnya tim perekonomian. Melainkan juga lemahnya bargainning positions terhadap kontrak-kontrak eksploitasi kekayaan sumberdaya alam Indonesia.
Jika pemerintah berposisi underdog dihadapan kontraktor kakap internasional, maka pasti akan agagal pula mengemban amanat UUD pasal 33 ayat (3). Secara tekstual dinyatakan: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”  Saat ini, kekayaan alam berupa minyak, gas dan aneka pertambangan terutama emas, belum dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menaikkan harga BBM dalam negeri sebesar Rp 500,- hingga Rp 1.500,-per-liter, sebenarnya telah direkomendasikan oleh para ahli ekonomi, sejak bulan April tahun 2011 lalu. Begitu pula opsi subsidi komoditas terbatas, dan meng-konversi BBM dengan gas. Tetapi menaikkan harga BBM sebesar 10% saja, akan menambah angka kemiskinan sebesar 0,2% dari yang sudah ada. Menjadikan 1,4 juta orang miskin baru. Kalau kenaikannya lebih dari 40%, berarti akan terdapat 5,6 juta orang miskin baru.
Nampaknya, pemerintah terus keteter kuota BBM bersubsidi. Dan tak ingin menanggung beban subsidi sendirian. Perhitungan saat ini, kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.000,- per-liter, akan mendongkrak inflasi sebesar 1,1%. Sehingga kenaikan harga BBM sampai Rp 3.000,- akan mendongkrak inflasi menjadi 3,3% (dampak BBM saja). Pemerintahan di seluruh dunia sangat ekstra hati-hati ketika menaikkan harga BBM dalam negeri. Kecuali negara yang telah terbiasa mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
Tetapi semestinya, pemerintah mencari negara sahabat yang bisa memasok minyak lebih murah. Misalnya, kerjasama dengan Angola yang di-klaim menghemat biaya sampai Rp 15 trilyun per-tahun. Juga dengan upaya penggunaan sumber energi yang terbarukan. Antaralain energi surya, atau yang bersumber dari nabati dan bio-solar.
Namun mengubah harga BBM dalam negeri tidaklah mudah. Harus se-izin DPR, karena asumsi harga minyak terliput dalam APBN sebagai UU.
—————– 000 ——————-

Rate this article!
Siap-siap BBM Naik ? !,5 / 5 ( 1votes )
Tags: