Siap Tindak Tegas Provider Bapersalda Nakal

Suasana Rapat Kordinasi (rakor) Bapersalda.

Kota Batu,Bhirawa
Pemerintah Kota (Batu) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bakal menindak tegas provider dari Bantuan Persalinan Daerah (Bapersalda) yang ketahuan berbuat nakal.
Tindakan tegas ini dilakukan setelah dipastikan tindakan provider bersangkutan bisa mengancam keselamatan ibu melahirkan maupun bayi yang dilahirkan. Jika ketahuan, Dinkes akan memutus hubungan kerja sama dengan provider nakal tersebut.
“Provider yang dimaksud adalah lembaga kesehatan ataupun perorangan yang menyelenggarakan praktek persalinan. Jadi bisa berupa Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Bersalin, maupun Bidan Praktek Mandiri atau BPM,”jelas Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Nurseto, Selasa (3/4).
Untuk menghilangkan sekaligus mencegah munculnya provider nakal, kemarin (3/4) Dinkes menyelenggarakan Rapat Kordinasi (rakor) dengan para provider Bapersalda yang ada di Kota Batu. Rakor yang digelar di ruang rapat gedung B Balaikota Among Tani Batu, dihadiri oleh para praktisi persalinan baik lembaga maupun praktek perorangan.
Sikap tegas terhadap para provider nakal ini, kata Nurseto, diambil karena yang dilakukan provider bisa mengancam keselamatan ibu melahirkan maupun bayinya. Ia mencontohkan adanya provider yang menunda rujukan terhadap pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dari tenaga medis yang memiliki kualifikasi ahli.
“Jadi ketika ada bayi baru lahir memiliki kondisi tertentu dan harus dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki alat medis lengkap, namun provider tersebut tak segera memberikan rujukan tersebut sehingga mengancam keselamatan sang bayi,”ujar Nurseto memberi contoh kasus.
Dan tahun 2017 lalu, kasus ini terjadi di salah satu praktek bidan mandiri d Kota Batu. Akibatnya, di tahun ini Dinkes terpaksa memutus hubungan kerja sama dengan bidan tersebut dengan tidak menjadikannya lagi provider Bapersalda.
Bapersalda sendiri merupakan bantuan persalinan yang diberkan Pemerintah Kota Batu. Setiap tahunnya disediakan anggaran sekitar Rp 2 milyar untuk memfasilitasi dan menjamin biaya persalinan bagi Warga Batu yang tak tercover program Pemerintah Pusat, Jampersal.
“Namun untuk Bapersalda ini diberikan hingga kelahiran anak kedua saja. Artinya untuk kelahiran anak ketigadan seterusnya, warga tidak bisa mengajukan batuan Bapersalda,”tambah Nurseto.
Diketahui, di tahun 2017 tercatat 456 warga yang mengajukan bantuan Bapersalda dengan nilai klaim sebesar Rp649,9 juta. Klaim tersebut diajukan melalui 6 Rumah Sakit di Kota Batu yaitu, RS Karsa Husada, RS Baptis, RS Hasta Brata, RS Prasetya Husadan RS IPHI, dan RS Punten. Klaim juga diberikan melalui hampir semua Puskesmas di Kota Batu, serta Bidan Praktek Mandiri.(nas)

Tags: