Siapkan 100.000 Pohon, Awali Restorasi Kawasan TNBTS

Kegiatan Tandur Uwit di Lumajang. Rencananya sebanyak 100.000 pohon lebih dengan berbagai jenis tanaman endemik akan ditanam untuk pemulihan ekosistem TNBTS.

Kegiatan Tandur Uwit di Lumajang. Rencananya sebanyak 100.000 pohon lebih dengan berbagai jenis tanaman endemik akan ditanam untuk pemulihan ekosistem TNBTS.

Kegiatan Tandur Uwit di Lumajang
Lumajang, Bhirawa
Kegiatan Tandur Uwit (menanam pohon) di Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang mengawali kegiatan restorasi dan rehabilitasi hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Sekitar 500 orang dari petugas TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), pecinta alam dari seluruh Indonesia dan warga Desa Ranu Pani menggelar kegiatan Tandur Uwit, Minggu (6/12). Kegiatan ini dilakukan untuk memulihkan fungsi lingkungan hidup.
“Hutan di kawasan TNBTS yang merupakan zona rehabilitasi seluas 1.400 hektare dan 300 hektare di antaranya sudah dilakukan restorasi sebelumnya yakni di kawasan Argowulan Gunung Bromo,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari kepada Kantor Berita Antara, Senin (7/12).
Menurut dia, kegiatan tersebut sudah dilakukan Minggu kemarin, bahkan acara itu juga ditandai dengan doa keselamatan yang dipimpin oleh dukun Tengger.
“Kegiatan tersebut ditandai dengan penanaman bibit cemara gunung oleh Wakil Bupati Lumajang dr Buntaran, saya dari TNBTS, dan perwakilan Sistem Kerja Sama Jepang (JICS),” tuturnya.
Pihak TNBTS bekerjasama dengan JICS untuk melakukan restorasi kawasan zona rehabilitasi seluas 110 hektare yang berada di Desa Ranu Pani, Kabupaten Lumajang, dan Desa Ngadas, Kabupaten Probolinggo.
“Rencananya sebanyak 100.000 pohon lebih dengan berbagai jenis tanaman endemik kawasan akan ditanam di sana selama satu tahun di kawasan zona yang terdegradasi, sehingga diharapkan pemulihan ekosistem TNBTS bisa maksimal,” paparnya.
Ayu menjelaskan TNBTS menargetkan setiap tahunnya restorasi dilakukan pada kawasan seluas 200 hektare, meskipun beberapa kendala yang menyebabkan rehabilitasi tersebut belum maksimal.
“Ada dua kendala yang selama ini menjadi penyebab rusaknya ekosistem atau degradasi kawasan yakni suhu dingin hingga butiran es dan kebakaran yang terjadi di kawasan TNBTS,” katanya.
Luas kawasan TNBTS sekitar 50.000 hektare yang terdiri dari zona inti seluas 22.006 hektare, zona rimba 23.485,2 hektare, zona pemanfaatan intensif 425 hektare, zona pemanfaatan tradisional 2.360 hektare, dan zona rehabilitasi 1.400 hektare. [Zainul Hidayat]

Tags: