Siapkan New Normal Life, Wali Kota Blitar Santoso Sidak Pasar Penggunaan Masker

Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso MPd saat memberikan masker gratis kepada pedagang pasar tradisional untuk mencegah penyebaran Wabah Covid-19 persiapan New Normal di lingkungan Pasar tradisional di Kota Blitar, Selasa (2/6) kemarin. [hartono/bhirawa]

Berikan Masker Gratis kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional
Kota Blitar, Bhirawa
Persiapan menghadapi new normal life atau normal baru, Wali Kota Blitar, Drs H Santoso MPd menggelar Sidak terkait penggunaan masker di sejumlah pasar tradisional di Kota Blitar, Selasa (2/6) kemarin.

Sidak mendadak ini sengaja digelar untuk memastikan masyarakat dan lingkungan pasar tradisional di Kota Blitar sudah biasa menerapkan protokol pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 saat menghadapi new normal life atau normal baru mendatang.

Wali Kota Blitar, Drs H Santoso MPd bersama Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Dandim 0808 Blitar, Letkol Inf Kris Bianto, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sengaja dan mendadak mendatangi tiga pasar tradisional di Kota Blitar, Yaitu, Pasar Legi, Pasar Templek, dan Pasar Pon untuk mengetahui langsung kondisi pasar tradisional saat ini serta melihat penerapan protokol pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

”Dalam Sidak yang kami laksanakan ternyata masih ada beberapa pembeli dan pedagang yang tidak memakai masker. Sehingga kami tegur langsung dan kami berikan masker untuk langsung dipakai dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar tradisional yang cukup banyak orang,” kata Wali Kota Blitar, Drs H Santoso MPd.

Menurut Wali Kota Santoso, masih adanya beberapa pedagang yang tidak memakai masker, selain diberikan peringatan langsung, secara bertahap Pemkot Blitar juga akan menertibkan pedagang yang tak pakai masker dengan meminta untuk tidak berjualan kalau tetap tidak memakai masker kedepannya.

”Kami akan bertahap untuk melakukan penertiban protokol kesehatan Covid-19 di pasar – pasar, namun jika masih membandel dan tidak mau menggunakan masker pasti akan kami berikan sanksi kepada mereka dengan tidak boleh jualan kalau tidak pakai masker,” jelasnya.

Selain itu, jelas Wali Kota Santoso, adanya penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 ini sangatlah penting untuk menghadapi kehidupan normal baru di masa pandemi Covid-19 mendatang.

”Karena selain wajib menggunakan masker, masyarakat juga tetap diminta menjaga jarak dan rajin mencuci tangan setiap saat usai melaksanakan aktivitas,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela juga meminta masyarakat Kota Blitar lebih taat dan selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di ruang publik seperti di pasar tradisional. Menurutnya protokol kesehatan di ruang publik yang utama, yaitu, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

”Bersama Pemkot Blitar kami setiap saat selalu mensosialisasikan himbauan Pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, untuk itu kami berharap masyarakat juga patuh dan menaatinya agal saudara-saudara kita aman dan terbebas dari penyebaran virus ini,” katanya.

Bahkan dikatakan AKBP Leonard Sinambela, pihaknya juga meminta kepada seluruh pengelola tempat publik untuk menyiapkan protokol kesehatan menghadapi penerapan kehidupan normal baru kedepan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kondisi Kota Blitar terbebas dari penyebaran Covid-19. [htn.adv]

Tags: