Siapkan Pilbup Putaran Pertama Rp22 M

Anggaran Keamanan PilkadaKab Mojokerto, Bhirawa
Pilbup Mojokerto dipastikan bakal digelar Bulan Desember 2015 mendatang. Perubahan aturan yang kini terjadi kalau Pilbup hanya satu putaran, menyebabkan anggaran Pilbup itu dikepras dari proyeksi semula.
Sebelumnya angggaran Pilbup dialokasikan Rp30 miliar dengan asumsi Pilbup digelar dua putaran. Setelah perubahan, anggaran dikepras hingga Rp8 miliar sehingga anggaran menjadi Rp22 miliar. ”Besaran anggaran ini sudah pasti, sebentar lagi tanda tangan nota perjanjian dana hibah dengan Pemkab Mojokereto. Dan dananya dari APBD Pemkab Mojokerto,” terang Ketua KPU Kab Mojokerto, Ayuhannafiq.
Menurut Yuhan, sapaan akrab Ayuhanafig,  anggaran Pilbup sebelumnya telah disiapkan  dalam APBD 2015 Rp30 miliar lebih. Anggaran itu, akhirnya berubah karena menyesuaikan aturan main dalam pelaksanaan Pilbup yang sedianya digelar serentak di 19 kabupaten/kota di Jatim itu. Perubahan sudah mengalami singkronisasi antara KPU dengan Tim Anggaran Pemkab Mojokerto.
Perubahan yang didasarkan pada revisi UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada itu, diantaranya tak adanya alias dihapusnya putaran kedua Pilbup. Kemudian, dihapuskannya tahapan uji public yang sebelumnya dialokasikan waktunya mencapai tiga bulan.
Dihapuskannya beberapa tahapan Pilbup ini praktis mengurangi alokasi anggaran yang dikeluarkan. ”Otomatis dikurangi, karena tahapannya berkurang, dan aturanya berubah, Pilbup hanya satu putaran,” tambah Yuhan.
Mantan aktifis PMII ini menjelaskan, perubahan itu memang secara signifikan mempengaruhi anggaran. Terlebih, patokan tahapan putaran kedua menyedot anggaran yang tak kecil. Termasuk juga anggaran untuk uji publik yang baru pertama kali dimasukkan dalam rancangan UU itu.
Selain itu, terpangkasnya anggaran juga berimbas dengan alokasi waktu pelaksanan Pilbub. Sampai sekarang, KPU Mojokerto memang belum mengantongi jadwal tahapan Pilbup sebab masih menunggu peraturan dari KPU Pusat. Tapi, alokasi waktu disesuaikan dengan UU diperkirakan pada Bulan Desember. ”Perkiraan tahapan mulai pada Bulan Mei mendatang,” imbuh Yuhan.
Sedangkan, untuk pendaftaran calon diperkirakan tiga bulan sebelum hari pencoblosan pada Desember nanti. Diperkirakan pasangan calon bakalan pasti pada sekitar Bulan September-Oktober. Kini, KPU Mojokerto tengah melakukan sosialisasi internal dan eksternal. Termasuk pula konsolidasi menjelang aturan KPU Pusat turun. Sehingga, alokasi waktu yang ada mumpuni. ”Kita masih terus koordinasi dengan pihak terkait,” pungkas Yuhan.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto, Hj Alfiah Ernawati membenarkan
perubahan besaran anggaran Pilbup akibat perubahan peraturan itu. Tim anggaran Pemkab Mojokerto, menurut Erna langsung menyesuaikan perubahan kebutuhan dana Pilbup itu.
”Sudah tak ada masalah soal anggaran Pilbup. Setelah ada kepastian Pilbup hanya perlu satu putaran, Pemkab sudah langsung koordinasi dengan KPU dan menyepakati perubahan nilainya,” tandas Ernawati. [kar]

Rate this article!
Tags: