Siapkan Plt 4 SKPD Eselon II yang Kosong

Wali Kota Mas'ud Yunus memimpin serah terima jabatan dalam mutasi akhir tahun lalu. [kariyadi/bhirawa]

Wali Kota Mas’ud Yunus memimpin serah terima jabatan dalam mutasi akhir tahun lalu. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Mutasi akhir tahun yang digelar Wali Kota Mojokerto menyisahkan empat jabatan kosong. Keempat jabatan kosong yakni empat jabatan kepala SKPD setingkat eselon II. Untuk memperlancar aktifitas di keempat SKPD itu, wali kota menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt). Pengangkatan Plt ini sekaligus menepis desakan kalangan DPRD agar wali kota segera mengisi jabatan yang dikosongkan itu.
”Perintah wali kota, kami segera menyiapkan Plt untuk jabatan yang kosong. Supaya ada yang bertugas melaksanakan kegiatan sebelum nanti ada kepala SKPD definitif,” ujar Endri Agus Subiyanto, Kepala BKD kota Mojokerto, dihubungi Senin (2/1) kemarin.
Masa kerja Plt keempat Dinas itu diperkirakan hingga April mendatang. Pasalnya untuk memilih Kepala SKPD definitif harus melalui proses lelang jabatan karena diisi pejabat promosi dari eselon III. Sesuai jadwal yang direncanakan BKD proses asesmen bakal digelar sekitar Pebruari mendatang.
”Kami sudah mengalokasikan anggaran asesment pejabat itu. Biayanya Rp10 juta per orang,” tandas Endri Agus.
Dalam mutasi yang menuntut 512 PNS akhir tahun itu, ada empat jabatan yang dikosongkan. Diantaranya kepala SKPD itu yakni Kepala Dinas Satpol PP, Badan perizinan Terpadu satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Dinas Pemukiman, Prasarana Wilayah (Kimpraswil). Alasan pengosongan jabatan itu karena posisi itu bakal ditempati pejabat eselon III yang promosi dan harus melalui asesment atau lelang jabatan.
”Nanti kita isi dengan Plt, baru tahun depan kita lakukan asesment untuk mengisi jabatan itu,” kata Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus sebelum pelantikan lalu.
Wali kota menambahkan, di tahun 2017, Pemkot Mojokerto harus mampu mencapai Panca Sukses. Diantaranya, sukses layanan, sukses infrastruktur, sukses Kamtibmas, ukses Adipura, serta sukses pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya usai pelantikan, kalangan DPRD Kota Mojokerto mendesak wali kota segera mengisi jabatan yang kosong dengan pejabat definitif. Dewan beralasan, bersamaam dengan dimulainya penyerapan anggaran diawal tahun, harus sudah ada pemimpin di SKPD. Alasan lain yakni untuk urusan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal.
”Jabatan yang kosong harus segera diisi. Bersamaan dengan awal tahun untuk penyerapan anggaran. Kinerja pelayanan masyarakat juga akan lebih baik kalau sudaj ada pejabat definitif,” kata Purnomo, Ketua DPRD Kota Mojokerto. [kar]

Tags: