Siapkan SDM Untuk Hadapi Transisi Energi

Seiring semakin menipisnya sumber-sumber energi fosil yang mendorong pada kondisi transisi energi saat ini, tidak heran jika beberapa tahun terakhir pemerintah terus mengampanyekan transisi energi dari penggunaan energi berbasis fosik menuju energi non fosil yang lebih bersih. Berbagai cara, dan terobosan pun perlu ditempuh oleh pemerintah agar penggunaan energi ramah lingkungan semakin masif. Termasuk, salah satunya adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) guna mengisi dan mengelola sumber-sember Energi Baru Terbarukan (EBT).

Untuk itu, para pemangku kepentingan di sektor energi perlu memikirkan strategi yang tepat agar SDM yang ada bisa memenuhi kebutuhan industri. Kesiapan SDM mutlak diperlukan agar posisi-posisi strategis di industri energi bisa diisi talenta lokal. Dan, ihwal kebutuhan tenaga profesional dimasa transisi energi ini menjadi hal yang urgen untuk menjadi pembahasan dan sorotan publik. Semua itu, demi mendorong keberhasilan transisi energi Indonesia sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Terlebih, merujuk laporan dari Direktorat Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Pemerintah Indonesia menargetkan EBT mencapai 23% dari bauran energi primer nasional pada tahun 2025 (ekuivalen dengan 45.2 GW kapasitas Pembangkit EBT) dan m31% pada tahun 2050. Sedangkan, di Juni 2022, realisasi bauran EBT tersebut baru mencapai 12,8% dari target yang terharapkan EBT bisa mencapai Rp 15,7%. Dilanjutkan, mnetral karbon (Net Zero Emission/NZE) pada tahun 2060. (Kompas, 9/8/2022).

Data tersebut, bisa tergaris bawahi bahwa kebutuhan energi dari sumber energi terbarukan tersebut menjadi suatu keniscayaan dimasa mendatang. Oleh karena itu, guna mendorong rencana transisi energi tersebut pemerintah harus disertai dengan pengelolaan SDM agar tetap efektif dan relevan sehingga mampu mendorong keberhasilan transisi energi Indonesia sesuai dengan RUEN. Untuk itu, perlu terhadirkan upaya bersama dari semua pihak, termasuk dari dunia pendidikan dan dunia industri, guna bekerja sama memberikan dampak yang substansial bagi pengelolaan SDM agar tetap efektif dan relevan sehingga mampu mendorong keberhasilan transisi energi Indonesia sesuai dengan RUEN.

Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: