Siapkan Vaksin Lansia, Wali Kota Madiun Instruksikan Pendataan Setiap Kelurahan

Wali Kota Madiun, Maidi. [sudrano/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Sebagaimana Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/1/368/2021, orang lanjut usia (lansia) sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Hal ini juga berdasarkan penelitian lanjutan yang menyatakan bahwa vaksin telah dinyatakan aman untuk diberikan kepada kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar sasaran tunda itu.

Menanggapi surat edaran tersebut, Wali Kota Madiun Maidi menginstruksikan kepada stakeholder di tingkat kelurahan untuk segera melakukan pendataan. Khususnya, terkait jumlah lansia di wilayah masing-masing. ”Pendataan harus segera dimulai untuk memastikan kebutuhan vaksin kita,” tuturnya saat diwawancarai, Senin (8/3).

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan, setiap orang mendapatkan vaksin dua kali. Maka, wajib dipastikan jumlah ketersediaannya. Sebab, orang yang telah mendapatkan vaksin wajib menjalani penyuntikan lagi setelah 14 hari sejak vaksinasi pertama diberikan. Hal ini dilakukan agar vaksin dapat bekerja secara maksimal.

Berdasarkan data demografis Kota Madiun per Desember 2020, jumlah lansia mencapai 13.792 laki-laki dan 18.332 perempuan. Pemberian vaksin terhadap lansia ini diharapkan dapat melindungi mereka dari serangan Virus Corona.

”Pemberian vaksinasi tentu akan dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan dengan stok yang ada. Juga, memastikan bahwa setiap orang bisa mendapatkan dua suntikan vaksin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Wali Kota. [dar]

Tags: