Siasati Tatib, BK Anggap Tak Ada Pelanggaran oleh Anggota Dewan

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, bhirawa
Jelang akhir 2016, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim mencatat tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh 100 anggota DPRD Jatim. Namun menariknya, ada sebagian para wakil rakyat menyiasati tatib dewan dengan hadir di paripurna saat batas akhir habisĀ  sebelum mendapat teguran.
Ketua BK DPRD Jatim Anisa Sjakur menegaskan sesuai aturan di tatib dewan menyebutkan setiap anggota dewan yang tidak hadir enam kali berturut-turut dalam rapat paripurna akan mendapatkan sanksi. Namun sebelum batas akhir itu terjadi, anggota dewan sudah masuk. Artinya batas enam kali tidak sampai terjadi.
“Bagaimana kita dapat memberikan teguran kalau tidak ada dasarnya. Pasalnya ada dari anggota dewan yang tidak pernah hadir sehari-harinya dan paripurna, namun ketika akan menginjak hari ke enam yang bersangkutan kemudian hadir. Dengan begitu BK tidak bisa menjerat mereka dengan sanksi atau teguran,” tegas politisi asal PKB, Rabu (16/11).
Meski demikian, tambah Anisa, pihak BK terus melakukan monitoring setiap anggota dewan lewat absensi. Dari hasil absensi tersebut kemudian dilaporkan ke pimpinan dewan, selanjutnya dibuatkan sebuah teguran yang akan dikirim lewat fraksi yang ada untuk dijadikan evaluasi.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengakui sesuai laporan BK ke pimpinan dewan diketahui tidak ada pelanggaran etika atau kehormatan yang dilakukan oleh 100 anggota dewan. Namun demikian pihaknya mengimbau kepada semua wakil rakyat tetap meningkatkan kinerjanya untuk kepentingan masyarakat.
“Kita sebagai wakil rakyat tentunya harus menjaga etika dan moral. Dan kami bersyukur selama satu tahun ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD Jatim. Karenanya kami tetap mengimbau agar mereka tetap berdiri sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat” tegas politisi asal PDIP ini. [cty]

Tags: