Sidak JIIPE, Komisi D Temukan Pelanggaran Penyempitan Kalimireng

Sungai Kalimireng Gresik

Sungai Kalimireng Gresik

DPRD Jatim, Bhirawa
Banyaknya  protes yang dilakukan oleh masyarakat sekitar terhadap pembangunan pelabuhan Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE) di Gresik, membuat Komisi D untuk turba melakukan inspeksi mendadak, Senin (21/3). Dengan ditemani Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, dalam sidaknya dewan menemukan sejumlah pelanggaran oleh PT BKMS (Berkah Kawasan Manyar Sejahtera) selaku perusahaan pengembang kawasan JIIPE terkait keberadaan Sungai Kalimireng di Manyar Gresik.  Sungai Kalimireng telah mengalami penyempitan akibat dibangun bendungan sekitar 200 meter. Sementara untuk Kalitanggok sudah tertutup dan berubah menjadi jalan inspeksi menuju kantor JIIPE.
Ketua Komisi D DPRD Jatim Edi Paripurna menegaskan dari hasil sidak di pelanggaraan tepatnya di bibir Sungai Kalimereng sepanjang 200 meter. Sungai yang diharapkan mampu mengalirkan air saat musim hujan tiba telah mengalami penyempitan akibat dibendung. Tak heran jika hujan deras mengguyur Gresik beberapa waktu lalu tidak bisa mengalir maksimal, sehingga beberapa wilayah di daerah Manyar Gresik terendam oleh air hingga berhari-hari. Sementara untuk Kalitenggok yang seharusnya bisa mengalirkan air juga berubah menjadi jalan untuk akses menuju Kantor JIIPE.
“Ini jelas melanggar aturan Berdasarkan Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012, tentang garis sempadan sungai di mana dalam aturan tersebut minimal jarak 100 meter sempadan kali tidak boleh didirikan bangunan apapun, baik itu bendungan maupun bangunan rumah. Karena saya di sini melihat ada pelanggaran, kami akan temukan pihak PTBKMS dan JIIPE. Selanjutnya saya minta dilakukan pembongkaran,”ujar politisi asal PDIP ini di sela – sela sidak Pelabuhan JIIPE, Senin (21/3).
Selain itu,  pihaknya meminta kepada pihak perusahaan agar mengkaji ulang amdal pendirian bangunan tersebut. Apabila tidak dilakukan kajian ulang terkait Sungai Kalimereng, dikhawatirkan akan terjadi banjir di wilayah  Gresik dan membunuh ekosistem tambak serta biota laut yang selama ini menjadi mata pencaharian warga setempat.
Sementara itu anggota Komisi D lainnya, Surawi mengatakan proyek pelabuhan ini tujuannya bagus untuk membantu perekonomian di Jatim, dan pelabuhan ini nanti juga dapat membantu keberadaan pelabuhan Tanjung Perak yang saat ini sudah overload. “Tujuan proyeknya bagus, tapi kalau melanggar aturan seperti sempadan Sungai Kalimireng yang ditutup bendungan, apalagi sampai merugikan rakyat kecil lebih baik dikaji ulang amdalnya sebelum mega proyek JIIPE pembangunannya dilanjutkan,”tegas Surawi  asal Fraksi Demokrat Jatim.
Terpisah, Staf Operasional dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Yanuar menegaskan semua pengusahaan yang dulunya jasa konstruksi harus ada izinnya. Namun dengan melihat kondisi ini tentunya bangunan tersebut harus dibongkar atau distatus quokan. ”Tetapi kami masih harus menelusuri apa alasan mereka membendung sungai. Untuk itu kami akan mencari gambar eksisting sungai sebelum dibangun . Pasalnya, secara visual terjadi penyempitan. Informasi ini baru diketahui kali ini. Yang ada izin hanya Kalitanggok sampai 2016 saja,”lanjutnya.
Perwakilan JIIPE, Arif Prabowo mengatakan tidak tahu menahu terkait temuan Komisi D karena untuk pengelolaan pelabuhan sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat. “Selama ini kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Karena kami sudah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum pembangunan pelabuhan, termasuk amdal. Namun jika ada temuan dari Komisi D, kami siap mengkaji ulang lagi masalah tersebut,”ujarnya.
Seperti diketahui, megaproyek JIIPE ini cukup bagus untuk kelas pelabuhan di Indonesia. Ini karena kedalaman lautnya jauh lebih dalam dibanding pelabuhan lainnya. Jika melihat maketnya, JIIPE akan dibangun di atas lahan seluas 2.933 hektare (ha) yang terbagi atas tiga zona. Di antaranya zona residential estate seluas 765 ha (darat), industrial estate seluas 1.761 ha (darat dan laut), dan sea port estate seluas 406 ha (di tengah laut). [cty]

Tags: