Sidak Kesiapan Pemilu, Ning Ita Pastikan Aman dan Imbau Warga Tak Golput

Wali Kota Mojokerto Ning Ita bersama jajaran Forkopimda meninjau kesiapan Pemilu di KPU Kota Mojokerto, Kamis (11/4). [kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto, Bhirawa
Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 2019 yang berlangsung pekan depan ,Wali Kota Mojokerto Ning Ita, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria dan Sekdakot Mojokerto Harlistyati beserta jajaran Forkopimda Kota Mojokerto meninjau secara langsung persiapan pemilu di Kantor KPU Kota Mojokerto.
Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan permasalahan yang signifikan terkait pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang. Termasuk semua surat suara sudah siap sesuai jumlah dalam daftar calon pemilih yang ada di KPU. Untuk itu Ning Ita mengimbau agar warga Kota Mojokerto untuk menggunakan hak pilihnya.
“Jangan Golput, wajib hadir pada 17 April di TPS masing-masing sesuai surat undangan,” harap Ning Ita.
Jauh hari sebelum pelaksanaan Pemilu serentak, Ning Ita telah menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto untuk memvalidasi data penduduk Kota Mojokerto. Dari validasi yang telah dilakukan Dispendukcapil ditemukan lebih dari 5000 warga Kota Mojokerto yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Saya sudah menginstruksikan Dispendukcapil untuk segera meng-clear-kan warga yang belum perekaman E-KTP, sampai batas akhir ada lebih dari 5000 orang yang belum rekam KTP dan ternyata tidak ada orangnya, seperti pemilik KTP ganda,” jelas Ning Ita.
Ning Ita berharap Pemilu tahun ini berjalan dengan lancar. “Saya berharap pesta demokrasi berjalan lancar dan damai. Berbeda pilihan itu adalah hak asasi, kita bebas memilih siapa saja sesuai dengan hati nurani kita. Tetapi menjaga kedamaian dan ketenteraman dalam pesta demokrasi adalah kewajiban bagi warga negara,” pesan Ning Ita.
Terkait kerawanan yang akan terjadi pada Pemilu mendatang, Kapolres Kota Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa di wilayahnya ada 6 TPS yang dianggap rawan. 3 TPS di wilayah kota dan 3 TPS di wilayah kabupaten. “Kualifikasi rawan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berdasarkan analisa kepolisian, Bawaslu juga punya IKP sendiri,” jelas Sigit.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan bentuk kerawanan yang mungkin terjadi, yaitu meliputi potensi konflik dan money politic. “Tingkat kerawanan dibagi menjadi 3 klasifikasi yaitu agak rawan, rawan dan sangat rawan. Pola pengamanan TPS agak rawan 1 polisi mengawasi 1-6 TPS dibantu 2 anggota Linmas sebanyak 2 kali lipatnya jumlah TPS,” kata Sigit. Sigit menjelaskan bahwa untuk TPS yang rawan 1, anggota Polri ditambah 2 sampai 3 anggota Linmas. Sedangkan untuk daerah yang sangat rawan, 1 TPS dijaga oleh 1 anggota Polri  ditambah 2 Linmas atau 2 anggota Polri mengamankan 1 TPS seperti yang kita laksanakan di 3 TPS di dalam Lapas.
Mengakhiri penjelasannya, Sigit menyampaikan bahwa kerawanan itu potensi konflik, bukan berarti dibiarkan saat ini tetapi Polri mengupayakan situasi kondusif baik TPS yang ada di tempat umum maupun di dalam Lapas. [kar]

Tags: