Sidak Kinerja, Wawali Temukan PNS Merokok di Dalam Ruangan

Wawali Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo (kiri pertama) sidak di kantor Dispendik Kota Pasuruan, Senin (28/3). Dalam sidaknya, wawali menemukan PNS merokok di dalam ruangan. [hilmi husain/bhirawa]

Wawali Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo (kiri pertama) sidak di kantor Dispendik Kota Pasuruan, Senin (28/3). Dalam sidaknya, wawali menemukan PNS merokok di dalam ruangan. [hilmi husain/bhirawa]

Kota Pasuruan, Bhirawa
Inspeksi mendadak (sidak) di lakukan Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo terhadap para pegawai di lingkungan Pemkot Pasuruan. Hasilnya, pejabat nomer dua di Kota Pasuruan hanya menemukan beberapa pegawai yang merokok di ruangan kerja.
“Kok enak sekali, anda kerja sambil merokok. Apalagi ruangan ini ber-AC. Jelas ini akan mengganggu kesehatan terutama bagi pegawai wanita,” ujar Raharto Teno Prasetyo saat menemukan langsung pegawai Dinas Pendidikan (Dispendik) merokok di ruangan kerjanya, Senin (28/3).
Teno, panggilan akrabnya, mengimbau pegawai di lingkup Pemkot Pasuruan supaya tidak merokok di ruangan. “Hanya bisa memberikan teguran dan imbauan karena belum ada peraturan spesifik yang melarang para perokok agar tidak merokok di tempat-tempat tertentu,” paparnya.
Tak hanya kantor Dispendik, pihaknya juga mensidak kantor Dispenda dan Puskesmas Sekargadung. Khusus untuk pelayanan di tingkat puskesmas diinginkan agar pasien BPJS dan umum disamakan.
Sidak dimulai pukul 07.30 WIB didampingi Kabag Humas, Supriyanto. Tujuan sidak untuk kedisiplinan kinerja PNS di sentra pelayanan masyarakat. “Jangan sampai pasien BPJS dan umum dibedakan. Yang kami inginkan pelayanannya agar sama. Soalnya ini penyangkut pelayanan masyarakat,” jelas Teno. [hil]

Tags: