Sidak Komisi II Disambati Anggaran Kades Belum Cair

.Komisi II mendengarkan keluhan kepala desa.

Gresik, Bhirawa.
Sidak Komisi II DPRD, di kecamatan Duduksampaian, terkait evaluasi APBDes, mendapati keluhan para kepala desa (kades). Bahwa anggaran hingga sekarang belum turun, minta tunjangan dinaikan seperti UMK, pengisian perangkat desa dan sekretaris desa juga belum. Juga akan memgembalikan kendaraan dinas sepeda motor, sebab dinilai sudah tidak terpakai.
Belum turunnya anggaran APBDes hingga sekarang, menambah masalah bagi desa. Padahal kabarnya sudah bisa dicairkan namun kenyataanya, hingga bulan sekarang tidak ada kabar. “Kami berharap pada dewan bisa segera memfasilitasinya, pengisian perangkat desa dan sekretaris desa juga belum padahal tahun kemarin dewan sudah melakukan sosialisasi perdanya,” kata Kepala Desa Ambeng Ambeng Watang Rejo Fahrudin.
Selain itu belum cairnya tunjangan untuk perangkat hingga sekarang, sehingga kepala desa harus nomboi. Dan kendaraan dinas sepeda motor kondisinya menganggur, sepekat untuk di kembalikan pemkab. Sekarang menunggu waktu yang tepat, dan tunjangan kalau bisa ditambah seperti UMK.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saida mengatakan, bahwa  kegiatan sidak komisi merupakan agenda rutin. Dan sudah di program sebab merupakan tugas dewan untuk melakukan pengawasan, dari keluhan para kades dalam rapat dewan dengan pemkab. Nanti akan dibicarakan dan segera mendapat solusi, agar pemerintahan desa bisa berjalan baik.
Sementara Wakil Sekretaris Komisi II DPRD Gresik Asroin Widiyana memgatakan, bahwa terkait belum cairnya anggaran dalam waktu dekat komisi segera akan memanggil BPPKAD pemkab. Juga dengan organisasi perangkat daerah ( OPD ) lain, dilakukan rapat hering untuk segera mencarikan jalan keluar.
“Sebab sepengetahuan saya perbub sudah ditanda tangani bupati 4 April lalu, begitu juga uangnya juga ada. Ini hanya soal administrasi saja, makanya nanti OPD terkait akan segera di panggil. Sebab dalam rapat badan anggaran (bangar), telah memberikan rekomendasi segera dicairkan. Terkait kendaraan dinas sepeda motor, saya tidak bisa menjawab dan terserah para kepala desa. Terkait pengisian perangkat dan sekretaris desa, kabarnya akan dilaksanakan bulan Juni-Juli,” ujar Asroin Widiyana.
Ditambahkan Anggota Komisi II DPRD Gresik Jumanto SH, menariknya dari APBDes yang diserahkan kepala desa pada camat tidak ada tanda terimanya. Dan berharap pada seluruh kepala desa agar kalau cair, berhati-hati dalam pengunaan anggaranya. Kalau pelaksanaanya tidak ada di APBDes, jangan dikerjakan dan sebaiknya konsultasi pada camat. Ini dilakukan, agar tidak terjebab pada persoalan hukum, yang berakibat pada meja hijau pengadilan. [kim,adv]

Tags: