Sidak Mamin Temukan Kemasan Rusak di Probolinggo

5-sidak Mamin-kar-2Probolinggo, Bhirawa
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap masyarakat akibat menkonsumsi propduk olahan yang dijual bebas di berbagai toko dan swalayan di Kraksaan, pemerintah daerah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) gabungan dari Disperindag dan Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo.
Hasilnya di sejumlah toko swalayan di Kota Kraksaan masih di temukan kemasan rusak dan masih terjual bebas, serta tak sesuai takaran. Hal ini diungkapkan Mulabbi Cholili Ketua Komisi B DPRD kabupaten Probolinggo, Selasa (22/7).
Sidak tersebut sengaja menyasar supermarket untuk menjamin keamanan produk menjelang lebaran. Ketika di supermarket yang menjadi tujuan utama tidak di temukan kejanggalan, namun berat takaran produk yang di jual kurang negpas 100 persen. “Dua Swalayan, sudah kami temukan kemasan rusak dan barang kebutuhan sehari-hari yang tidak sesuai takaran. Kami minta itu ditarik dan tidak dijual lagi,” jelas Mulabbi Cholili.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Probolinggo Sidik Widjanarko menyebutkan, sesuai UU Perlindungan Konsumen, kemasan dan takaran harus diperhatikan oleh penjual agar tidak merugikan konsumen. [wap]

Tags: