Surabaya, Bhirawa
Menindak lanjuti surat edaran kepada seluruh orang tua/wali murid dari Dinas Pendidikan Surabaya perihal dilarangnya kegiatan siswa sekolah di Kota Surabaya untuk merayakan Hari Kasih sayang /valentine day 14 Pebruari (hari ini). Tampak petugas gabungan Trantib (ketentraman dan ketertiban) Kec Semampir dan Trantib Kec Simokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan melakukan pendataan beberapa pertokoan yang menjual pernak pernik valentine, seperti di Indomaret dan toko modern Jl Sidotopo Lor, Senin (13/2). [trie diana]