Sidak Prokes di Pabrik, DPRD Minta Seluruh Karyawan yang Reaktif di Swab Ulang

Ketua Komisi 1, DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman (berbaju coklat), bersama komisi 4 didampingi para anggotnya saat sidak ke lokasi pabrik, PT Berlina Tbk, di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/10). [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
DPRD Kabupaten Pasuruan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik, PT Berlina Tbk, di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (19/10).

Sidak di gelar lantaran khawatir bisa menjadi kluster baru dalam penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik menyusul hasil rapid test yang ditemukan, ada ratusan karyawan reaktif.

“Kedatangan kami disini tak lain untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) usai hasil rapid itu. Jangan sampai di kemudian hari menjadi kluster baru dalam penyebaran Covid-19,” ujar Ketua Komisi 1, DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman di sela sidak dilokasi pabrik PT Berlina Tbk.

Kasiman bersama bersama komisi 4 didampingi para anggotnya juga menyatakan kecewa. Itu dikarenakan tidak satu pun jajaran direksi ada di lokasi pabrik.

“Terus terang saya kecewa, karena tidak bisa bertemu dengan direktur perusahaan ini. Kedatangan saya disini untuk menyelamatkan warga Kabupaten Pasuruan. Supaya kondisinya tidak merah lagi,” tandas Kasiman.

Meski demikian, pertemuan dilanjutkan dengan dihadiri Nurul, HRD PT Berlina Tbk dan Into, perwakilan managemen. Tentu saja, kehadiran dua perwakilan dari perusahaan tersebut membuat Kasiman mencecar penanganan terbadap 166 karyawan berstatus reaktif dari 900 pekerja yang ada.

“Kami ingin tahu secara detail cara penanganan pihak perusahaan terhadap 166 karyawan yang statusnya reaktif. Langkah penanganan maupun tindakannya seperti apa, tolong dijelaskan,” jelas Kasiman.

Selanjutnya, Nurul dan Into memastikan penanganan karyawan reaktif dilakukan sesuai prosedur. Unto menyatakan temuan karyawan reaktif itu berawal dari rapid test massal yang digelar dua pekan lalu. Dari 900 pekerja yang ada, 166 dinyatakan reaktif.

Dari temuan semua yang reaktif itu, mereka diminta untuk isolasi mandiri dirumah. Semua pergerakan dipantau via WhatsApp hingga share live location. Pihak perusahaan kemudian melakukan swab test secara bertahap. Yakni, dilakukan terhadap 30 karyawan yang reaktif. Hasilnya, dua dinyatakan positif.

“Rencananya kami melakukan swab ulang kepada seluruh karyawan pada 21-22 Oktober 2020 mendatang. Swab ulang dilakukan secara bertahap kepada karyawan yang reaktif,” ujar Into.

Ketua Komisi 1, Kasiman kembali menanggapi penanganan yang dilakukan perusahaan karena tidak sesuai prosedur. Pasalnya, jeda rapid dengan swab dirasa terlalu lama. Pihaknya meminta agar perusahaan kembali merapid ulang seluruh karyawan.

“Usai rapid, semua yang reaktif di-swab ulang, setelah itu dikarantina. Kemudian, biar nanti dinas kesehatan dan Satgas Covid-19 yang menangani karyawan positif. Komisi 1 DPRD tidak segan untuk menutup sementara operasional perusahaan jika tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kasiman.

Disisi lain, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan, Kabupaten Pasuruan, Agus Eko Wahyudi menambahkan rapid tes sudah tidak menjamin untuk mendiagnosa Covid-19. Sesuai Permenkes Nomor 413 Tahun 2020, swab yang valid, semua harus swab. [hil]

Tags: